Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 tidak hanya akan berlangsung di pusat, tetapi juga serentak di sekolah, instansi pemerintah, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. BPIP sudah menetapkan pedoman resmi agar pelaksanaan upacara berjalan seragam, tertib, dan tetap menjaga semangat persatuan.
Di tingkat pendidikan, kewajiban itu juga ditegaskan lebih rinci oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Seluruh satuan pendidikan di Indonesia maupun di luar negeri diminta menggelar upacara pada pukul 08.00 waktu setempat di halaman sekolah atau lokasi lain yang ditetapkan kepala satuan pendidikan.
Arahan Seragam untuk Dalam dan Luar Negeri
BPIP menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan upacara di seluruh Indonesia dan perwakilan RI di mancanegara. Lingkup pedoman ini mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kantor perwakilan RI di luar negeri.
Dengan pengaturan itu, peringatan tidak hanya terpusat di Jakarta. Perayaan juga diarahkan menjangkau daerah dan komunitas Indonesia di luar negeri dengan format yang tetap sejalan.
Lembaga tersebut juga menyiapkan naskah pidato resmi Kepala BPIP untuk dibacakan inspektur upacara pada berbagai tingkat instansi. Tema resmi tahun ini adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia” dengan logo Garuda Pancasila sebagai simbol peringatan.
Sekolah dan Instansi Masuk Kategori Wajib
Seluruh instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal di semua jenjang diwajibkan melaksanakan upacara secara luring di lingkungan masing-masing. Pelaksanaan diminta dimulai paling lambat pukul 08.00 waktu setempat atau dapat mengikuti upacara yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Ketentuan pakaian di daerah dan sekolah disesuaikan dengan keputusan pimpinan instansi atau kepala satuan pendidikan. Fleksibilitas ini disiapkan agar pelaksanaan tetap sesuai kondisi lokal tanpa mengurangi kekhidmatan acara.
Kemendikdasmen melalui Surat Nomor 11426/B/MDM.A/HK.04.00/2026 juga mengimbau agar semua satuan pendidikan menggelar upacara serentak. Peserta upacara di sekolah meliputi peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan staf tata usaha.
Jadwal Pusat dan Susunan Upacara
Upacara tingkat pusat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026, pukul 10.00 WIB di Jakarta. Presiden Republik Indonesia akan bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Susunan acaranya memuat persiapan pasukan, laporan komandan upacara, pengibaran Sang Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, dan amanat Inspektur Upacara. Amanat tersebut dibacakan berdasarkan pidato resmi Kepala BPIP.
Untuk tamu undangan pria, pakaian yang ditetapkan adalah pakaian sipil lengkap. Anggota TNI dan Polri mengenakan Pakaian Dinas Upacara III atau PDU III, sementara Paskibraka menggunakan Formasi Pancasila yang terdiri atas lima kelompok.
Dasar Hukum dan Pengibaran Bendera
Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tahun mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional. BPIP juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP dan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Selain upacara, BPIP mengimbau kantor lembaga negara, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, satuan pendidikan, kantor perwakilan RI di luar negeri, dan masyarakat untuk mengibarkan Sang Merah Putih selama satu hari penuh pada 1 Juni 2026. Pengibaran bendera diposisikan sebagai bentuk penghormatan sekaligus simbol persatuan bangsa.
Kegiatan Pendukung Sepanjang Juni
Peringatan juga dianjurkan diisi dengan kegiatan positif sepanjang Juni 2026. Bentuknya bisa berupa kerja bakti lingkungan, bakti sosial, seminar kebangsaan, lomba bertema Pancasila, hingga pertunjukan budaya daerah.
Di lingkungan sekolah, kegiatan edukatif ikut didorong untuk memperkuat pemahaman siswa tentang Pancasila. Bentuknya mencakup pembacaan teks Pancasila, refleksi nilai-nilai Pancasila, lomba kebangsaan, pembelajaran bertema persatuan dan gotong royong, serta dekorasi sekolah bernuansa Pancasila dan nasionalisme.
Dalam pelaksanaannya, setiap satuan pendidikan diminta tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kondisi lingkungan setempat. Dengan pedoman yang seragam ini, peringatan Hari Lahir Pancasila diarahkan menjadi momentum penguatan nilai dasar negara di dalam negeri maupun di luar negeri.





