Di perbatasan Cirebon dan Kuningan, harapan warga atas jalan penghubung Kertawangun-Babakan Jati masih bertumpu pada kepastian anggaran. Jalur yang menghubungkan Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, dengan Desa Babakan Jati, Kabupaten Kuningan, dinilai penting karena menyangkut mobilitas warga dan pergerakan hasil pertanian.
DPRD Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal usulan pembangunan jalur lintas wilayah itu. Perhatian kini tertuju pada peluang proyek tersebut masuk dalam rencana penganggaran 2026.
Dorongan agar tidak berhenti di meja pembahasan
Anggota DPRD Jabar Ratnawati menegaskan bahwa perjuangan atas jalan penghubung itu sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu melalui DPRD Kabupaten Cirebon. Usulan yang sama juga sudah disampaikan ke Dinas PUTR Kabupaten Cirebon dan akan ditelusuri lagi untuk melihat kemungkinan masuk ke anggaran 2026.
Menurut Ratnawati, kebutuhan jalan ini tidak hanya dirasakan satu desa. Jalur tersebut menyangkut kepentingan masyarakat di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan yang setiap hari membutuhkan konektivitas antarwilayah yang lebih baik.
Ia juga menyampaikan bahwa bila penanganan belum masuk dalam program provinsi, dorongan akan diarahkan ke pemerintah pusat. Langkah itu ditempuh agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan kebutuhan warga tidak terus tertunda.
Aspirasi warga yang terus menguat
Di lapangan, warga di kedua kabupaten sudah lama menunggu akses jalan yang lebih layak agar kegiatan harian tidak lagi terhambat. Kebutuhan itu juga muncul dalam pertemuan bersama warga dan pemerintah desa, ketika pembangunan jalan penghubung menjadi salah satu aspirasi utama.
Kepala Desa Kertawangun Cirebon, Mastidja, mengatakan warga berharap jalan lintas daerah itu segera direalisasikan. Menurut dia, akses yang menghubungkan Desa Babakan Jati dengan Desa Kertawangun hingga menembus Desa Penambangan sangat dibutuhkan untuk mobilitas sehari-hari.
Mastidja menyebut pengajuan pembangunan jalan tersebut sudah dilakukan sejak 2022. Proposalnya diajukan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk DPUTR Kabupaten Cirebon, melalui pertemuan dengan otoritas daerah agar tindak lanjut pembangunan bisa lebih cepat.
Sudah masuk pembahasan lintas daerah
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Memet Fathan Surahmat, mengatakan pembahasan jalan Babakan Jati-Kertawangun sudah lama dilakukan bersama pemerintah daerah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Ia menyebut usulan itu sejauh yang ia ketahui sudah masuk SIPD Kabupaten Cirebon.
Memet berharap usulan tersebut bisa segera direalisasikan melalui penganggaran daerah. Menurut dia, dukungan dari berbagai level pemerintahan menjadi kunci agar pembangunan jalan penghubung ini dapat berjalan dan memberi manfaat langsung bagi warga di dua kabupaten tersebut.
Jalan itu dipandang sebagai kebutuhan dasar di kawasan perbatasan Cirebon-Kuningan. Selain untuk memperlancar arus orang, jalur tersebut juga dinilai berperan dalam distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi antardesa.
Source: jabar.antaranews.com




