Penolakan DPR terhadap rencana bungkus rokok seragam membuka satu perdebatan yang jauh lebih luas dari urusan kemasan. Di balik kebijakan yang diusung Kementerian Kesehatan itu, mencuat kekhawatiran soal serapan tembakau, ancaman PHK, dan nasib jutaan orang yang bergantung pada industri hasil tembakau.
Sejumlah anggota DPR RI menilai rencana itu tidak bisa dilihat semata-mata sebagai langkah kesehatan. Mereka meminta pemerintah mengkaji ulang rancangan kebijakan tersebut secara menyeluruh karena dampaknya dinilai dapat menjalar ke industri, pekerja, petani, dan rantai usaha yang menopang ekonomi di banyak daerah.
Serapan panen dan lapangan kerja jadi sorotan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai perlindungan terhadap petani tembakau membutuhkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Ia memandang persoalan ini terkait langsung dengan ekonomi, sosial, budaya, dan kesehatan, sehingga tidak tepat bila disederhanakan hanya pada urusan tampilan kemasan.
Dasco juga mengingatkan bahwa penyeragaman kemasan rokok berpotensi menurunkan serapan hasil panen tembakau oleh pabrik pengolahan. Menurut dia, dampaknya tidak berhenti di tingkat petani, tetapi bisa merambat ke seluruh mata rantai usaha.
Kekhawatiran serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga. Ia menilai penyeragaman kemasan rokok yang merujuk pada FCTC tidak menguntungkan dari sisi industri dan dapat memukul sektor yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja.
Lamhot menyoroti kemungkinan hilangnya elemen pendukung dalam rantai industri rokok. Ia menyebut ancaman paling nyata adalah pemutusan hubungan kerja massal, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.
Alarm dari data PHK dan kebutuhan kehati-hatian
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta rencana penyeragaman kemasan produk tembakau dan rokok elektrik didalami lebih jauh. Ia menilai setiap kebijakan perlu menghitung risiko negatif yang dapat muncul bagi industri, pekerja, dan petani tembakau.
Puteri menyinggung data Kementerian Ketenagakerjaan yang menunjukkan jumlah PHK pada Januari–April 2026 mencapai 15.425 orang. Pada Januari–Maret 2026, terdapat 8.389 pekerja terdampak PHK dan sebagian masuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Pandangan hati-hati juga datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. Ia mengingatkan bahwa industri hasil tembakau memiliki peran dalam hilirisasi pertanian dan ikut mendorong penyerapan tenaga kerja yang lebih luas, termasuk di sektor manufaktur.
Novita menilai hilirisasi tembakau menjadi rokok juga berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen. Karena itu, ia meminta posisi industri tersebut tidak diabaikan dalam pembahasan kebijakan baru.
Rantai panjang dari hulu ke hilir
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai penerapan plain packaging akan berimbas ke banyak pihak sekaligus. Ia menyebut dampaknya bisa menyentuh petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distribusi, hingga sopir angkut.
Daniel menggambarkan industri hasil tembakau sebagai rantai panjang yang saling terhubung dari hulu ke hilir. Dalam pandangan dia, perubahan kebijakan di satu titik dapat memengaruhi banyak mata pencaharian di bagian lain.
Firman Subagyo dari Komisi IV DPR RI menyoroti sisi perlindungan bagi petani tembakau yang menurutnya belum memadai. Ia meminta pemerintah tidak hanya memanfaatkan keberadaan petani, tetapi juga memastikan mereka memperoleh perlindungan dan produktivitas yang jelas.
Firman mengutip data Kementerian Pertanian yang menyebut budidaya tembakau menghidupi hampir 500.000 kepala keluarga atau sekitar 1,8 juta hingga 2 juta orang yang terlibat langsung. Ia juga merujuk data Kementerian Koordinator Perekonomian yang mencatat sekitar 1.700 unit usaha industri hasil tembakau aktif beroperasi dan menyerap lebih dari 140.000 tenaga kerja langsung.
Pertimbangan fiskal dan ruang dialog
Dari sisi penerimaan negara, industri hasil tembakau masih disebut memberi kontribusi besar melalui cukai. Nilainya tercatat Rp221,7 triliun sepanjang 2025, sehingga para anggota DPR menilai kebijakan baru semestinya tidak diburu-buru.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendorong dialog lintas sektoral agar pembahasan tidak semata-mata bertumpu pada pertimbangan kesehatan. Ia meminta Kemenkes memperhatikan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh karena belum ada sektor lain yang dinilai mampu menyerap tenaga kerja sebesar industri hasil tembakau.
Nurhadi juga menyebut industri tersebut telah memberi kontribusi besar bagi negara melalui cukai dan lapangan kerja. Menurut dia, sektor itu tidak layak diperlakukan secara sebelah mata, terlebih ketika banyak pihak masih menggantungkan hidup pada rantai usahanya.
Penolakan DPR atas bungkus rokok seragam akhirnya memperlihatkan tarik-menarik antara agenda kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi sektor tembakau. Di titik ini, pembahasan plain packaging bukan lagi sekadar soal kemasan, melainkan ujian untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan dan keberlangsungan hidup petani, buruh, serta industri padat karya.
Source: mediaindonesia.com




