Anton Wamang Tarik Ucapan Emosional, TNI Tak Lagi Disalahkan Dalam Kasus Nalince Wamang

Permintaan maaf dan klarifikasi datang dari Pendeta Anton Wamang setelah tudingan yang sempat diarahkan ke oknum TNI terkait penembakan yang menewaskan putrinya, Nalince Wamang, di Camp Wini MP.69, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Ia menegaskan bahwa nama TNI tidak lagi bisa dijadikan pelaku karena penyelidikan masih berlangsung dan pihak yang bertanggung jawab belum dipastikan.

Anton menyampaikan perubahan sikap itu melalui rekaman video kepada awak media di Timika. Ia mengakui pernyataan awalnya muncul di tengah duka yang sangat berat, sehingga ucapan yang sempat terlontar belum layak dipakai sebagai dasar kesimpulan.

Ia menjelaskan bahwa saat pertama kali berbicara kepada media, dirinya berada dalam keadaan sangat terpukul. Dalam kondisi emosional itu, Anton sempat menyampaikan keterangan yang kemudian ia sadari belum terverifikasi sepenuhnya.

Ia juga menyebut ada pengaruh dari pihak-pihak tertentu ketika dirinya masih diliputi kesedihan. Karena itu, ia memilih meluruskan kembali ucapannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Setelah mendapat penjelasan mengenai kronologi kejadian, Anton menegaskan pelaku penembakan belum dapat dipastikan. Baginya, proses penyelidikan tetap menjadi rujukan utama sebelum ada kesimpulan akhir.

Dalam pernyataan terbarunya, Anton secara tegas mencabut tuduhan yang sempat menyeret TNI. Ia meminta maaf atas pernyataan sebelumnya dan menegaskan bahwa TNI tidak terlibat dalam peristiwa yang merenggut nyawa putrinya.

Sikap itu menjadi perubahan penting dari pernyataan awal yang sempat memunculkan dugaan terhadap oknum TNI. Keluarga kini memilih menunggu proses yang sahih ketimbang mempertahankan dugaan yang belum teruji.

Anton mengatakan kasus ini masih didalami oleh TNI, Polri, pihak HAM, dan unsur lain yang terlibat. Menurut dia, keterlibatan banyak pihak penting agar fakta kejadian dapat terungkap secara objektif dan transparan.

Ia juga meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyelidikan selesai. Anton menilai opini yang terbentuk terlalu cepat justru berisiko menambah kekeliruan, terutama dalam perkara yang masih berjalan.

Di tengah duka yang belum reda, keluarga Nalince Wamang tetap berharap pelaku segera ditemukan. Anton menegaskan bahwa keluarga ingin keadilan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.

Ia kembali menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan dalam tutur kata maupun pernyataan yang pernah disampaikan. Bagi keluarga, langkah itu menjadi tanda bahwa proses hukum akan lebih diutamakan daripada spekulasi yang memperkeruh situasi.

Source: www.viva.co.id
Exit mobile version