Bagi Upbit Indonesia, persoalan utama saat ini bukan sekadar audit, melainkan bagaimana tetap melayani pengguna di tengah tuntutan kepatuhan yang makin ketat. Platform kripto itu harus mencari titik temu dengan OJK agar operasional tidak berhenti lebih lama dan pengguna tidak terus menanggung dampaknya.
Selama tiga minggu terakhir, situs dan aplikasi Upbit Indonesia tidak dapat diakses. Sekitar 65 ribu pengguna aktif ikut terdampak, termasuk mereka yang membutuhkan akses cepat saat kondisi pasar bergerak tajam.
CEO Upbit Indonesia Resna Raniadi menegaskan perusahaan tidak ingin memperpanjang konflik dengan regulator. Upbit, kata dia, mendorong solusi yang adil dan berkelanjutan agar kepatuhan tetap jalan tanpa mematikan usaha.
Tekanan baru setelah izin resmi
Upbit Indonesia sebenarnya sudah mengantongi izin resmi dari OJK sejak Maret 2025. Namun, audit lanjutan membawa syarat tambahan yang dinilai cukup berat bagi perusahaan.
Salah satu permintaan regulator adalah pemisahan infrastruktur digital dari entitas Upbit global yang beroperasi di Korea, Thailand, dan Singapura. Resna menilai arah kebijakan itu sejalan dengan semangat kedaulatan data dan perlindungan konsumen.
Meski begitu, penerapannya disebut tidak sederhana. Upbit memperkirakan biaya operasional bisa naik setidaknya 30 persen, sementara perusahaan juga harus merekrut puluhan ahli blockchain yang masih sulit dicari di Indonesia.
Dua skema yang diajukan
Untuk menjembatani kepentingan bisnis dan kepatuhan, Upbit mengajukan dua opsi kepada OJK. Opsi pertama berupa komitmen tertulis dari seluruh entitas global Upbit agar tidak menerima pengguna asal Indonesia.
Opsi kedua adalah pembatasan akses berbasis IP. Dengan skema ini, layanan Upbit Indonesia hanya dapat diakses dari dalam negeri tanpa perlu memisahkan seluruh infrastruktur digital.
Resna menilai kedua opsi itu masih bisa menjaga semangat kedaulatan data, sekaligus mengurangi beban yang terlalu besar pada perusahaan. Upbit ingin menunjukkan bahwa kepatuhan tetap dapat dijalankan tanpa membuat layanan terhenti terlalu lama.
Dampak langsung ke pengguna
Bagi pengguna, efek paling terasa muncul dari pemblokiran layanan. Sejumlah pelanggan tidak bisa melakukan transaksi saat akses situs dan aplikasi terhenti.
Dalam situasi pasar yang cepat berubah, hambatan semacam ini membuat sebagian pengguna tidak sempat melakukan cut loss ketika harga turun. Kondisi itu membuat isu akses menjadi sangat sensitif bagi investor ritel.
Upbit menempatkan pengguna sebagai prioritas utama dan berharap kejelasan segera tercapai. Resna menilai keberlanjutan bisnis juga erat kaitannya dengan perlindungan konsumen, karena layanan yang tidak bertahan lama justru dapat merugikan banyak pihak.
Sorotan pada kesetaraan aturan main
Di luar urusan audit, Resna juga menyoroti ketimpangan dalam ekosistem aset digital. Ia menyebut exchanger luar negeri tanpa izin masih bisa beroperasi dengan biaya transaksi yang lebih rendah.
Menurut dia, kondisi itu berisiko memicu capital flight. Persoalan utamanya bukan pada pajak atau fee, melainkan pada kesetaraan aturan main bagi semua pelaku.
Resna menekankan bahwa pemain yang patuh bisa dirugikan bila beban regulasi tidak diterapkan secara seimbang. Karena itu, Upbit memandang solusi yang dicari harus tetap realistis bagi bisnis lokal, bukan hanya kuat di atas kertas.
Komitmen literasi masih ingin dijalankan
Sebelum persoalan akses ini muncul, Upbit Indonesia aktif menjalankan literasi kripto ke berbagai daerah. Program itu pernah menyambangi Ambon, Manado, dan Gorontalo sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem Web3 yang lebih sehat.
Upbit juga menyebut program tersebut membuka peluang karier bagi anak muda Indonesia. Resna mengatakan komitmen sosial itu tetap ingin dijalankan jika perusahaan bisa terus bertahan.
Hingga kini, situs dan aplikasi Upbit Indonesia masih belum dapat diakses. Di tengah proses itu, closing meeting audit dengan OJK dijadwalkan pada 12 Juni 2025, dan Upbit berharap komunikasi yang terjalin dapat menghasilkan titik temu yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga memungkinkan layanan tetap berjalan.
Source: mediaindonesia.com