Danantara Sumberdaya Picu Kekhawatiran, Asing Berbalik Jual Saham RI di Tengah Gejolak Pasar

Kekhawatiran pasar terhadap Danantara Sumberdaya Indonesia membuat arah transaksi asing di saham RI berubah cepat. Setelah sempat masuk, dana asing justru bergeser menjadi jual bersih ketika pelaku pasar menangkap risiko dari kebijakan ekspor satu pintu yang dinilai menambah ketidakpastian.

Perubahan sentimen itu muncul di saat IHSG sudah berada dalam tekanan. Pasar juga masih menghadapi gejolak geopolitik di Timur Tengah dan tekanan dari dalam negeri, sehingga ruang bagi investor untuk bersikap tenang semakin sempit.

Arah transaksi asing berbalik tajam

Pergerakan investor asing sempat terlihat positif pada Selasa (19/5/2026). Saat itu, mereka membukukan beli bersih Rp261,23 miliar di seluruh pasar, meski IHSG tetap turun 3,46% ke level 6.370,68.

Sehari berikutnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan badan ekspor sumber daya alam satu pintu dalam Rapat Paripurna DPR RI. Pada hari yang sama, asing masih mencatat net buy Rp249,21 miliar meski IHSG kembali melemah 0,82%.

Perubahan besar terjadi pada Kamis (21/5/2026). Investor asing melepas saham RI dengan net sell Rp544,85 miliar, sementara IHSG anjlok 3,54% ke level 6.094,94.

Tekanan itu belum mereda pada Jumat (22/5/2026). Arus jual asing berlanjut dengan net sell Rp309,52 miliar, menandakan pasar masih mencari kepastian atas arah kebijakan baru di sektor komoditas strategis.

Mengapa pasar ikut waspada

Kekhawatiran tersebut sejalan dengan sorotan S&P Global Ratings terhadap tiga risiko utama dari pengelolaan ekspor komoditas melalui satu badan khusus. Lembaga pemeringkat itu menilai pelaksanaan sistem satu pintu terlalu cepat dan berpotensi memicu eksekusi yang buruk di lapangan.

S&P juga menilai pemusatan ekspor komoditas utama sulit diwujudkan dalam waktu singkat. Pengumuman yang mendadak dengan masa persiapan sekitar tiga bulan dinilai menambah peluang terjadinya kesalahan teknis.

Risiko lain muncul dari sisi pendapatan negara. Aturan yang terkesan terburu-buru dinilai dapat mengganggu arus perdagangan, terutama ketika industri nasional masih menghadapi gangguan rantai pasok global akibat konflik di Timur Tengah.

Tekanan tambahan dari kebijakan komoditas

S&P mencatat pemerintah juga menjalankan sejumlah kebijakan baru di sektor komoditas. Kebijakan itu mencakup penyesuaian kuota produksi, perubahan formula harga acuan, dan ketentuan nilai royalti.

Kombinasi kebijakan baru itu dengan operasionalisasi Danantara Sumberdaya Indonesia dinilai dapat menekan kinerja ekspor nasional. Dampaknya berpotensi mengoreksi pendapatan pemerintah dan mengganggu neraca pembayaran.

Di tengah kondisi tersebut, pasar belum melihat tanda yang cukup kuat bahwa kebijakan baru itu akan segera memberi kepastian. Sebaliknya, perhatian pelaku pasar justru tertuju pada kemungkinan terganggunya aliran ekspor dan respons investor asing terhadap perubahan aturan.

Alarm pada peringkat utang dan sentimen pasar

Risiko ketiga yang disorot S&P berkaitan dengan kemungkinan penurunan peringkat utang Indonesia. Lembaga itu menilai akumulasi faktor ketidakpastian ini menambah risiko terhadap posisi sovereign credit Indonesia yang saat ini berada di BBB/Stable/A-2.

S&P juga mengingatkan bahwa kebijakan satu pintu berpotensi mengikis kepercayaan dunia usaha dan sentimen positif di pasar modal. Jika arah kebijakan sulit diprediksi, investasi dapat melambat dan pertumbuhan ekonomi berisiko tertahan.

Dalam kondisi seperti ini, modal asing masih berpeluang keluar dari bursa RI. Respons asing pada perdagangan berikutnya akan menjadi petunjuk penting untuk membaca apakah tekanan terhadap saham Indonesia mulai mereda atau justru berlanjut.

Exit mobile version