Jawa Timur menyiapkan SPMB SMA dan sederajat untuk tahun ajaran 2026–2027 dengan pengawasan yang jauh lebih terbuka. Masyarakat disebut dapat memantau jalannya seleksi secara langsung melalui dashboard monitoring real time, sehingga proses penerimaan diharapkan lebih jelas sejak awal.
Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan mekanisme ini diarahkan agar seleksi berjalan objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi. Dengan pengawasan yang lebih ketat, ruang ketidakjelasan dalam penerimaan murid baru juga diharapkan semakin kecil.
Domisili Jadi Tahap Awal
Perubahan paling menonjol pada SPMB tahun ini terletak pada urutan jalur masuk. Jalur domisili kini ditempatkan sebagai tahap pertama, menggantikan jalur afirmasi yang sebelumnya berada di urutan awal.
Kebijakan itu mengacu pada surat edaran dan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai menyebut kebijakan tersebut memberi peluang lebih besar bagi siswa yang tinggal dekat sekolah, meski kedekatan rumah bukan jaminan lolos otomatis.
Peserta tetap harus bersaing lewat nilai TKA dan nilai rapor. Artinya, lokasi tempat tinggal hanya membuka pintu awal, sementara hasil akademik tetap menentukan langkah berikutnya.
Rapor dan TKA Dipakai Bersama
Dindik Jatim menetapkan komposisi seleksi dengan bobot 60 persen nilai rapor dan 40 persen Tes Kemampuan Akademik atau TKA. Skema ini dipakai untuk menjaga keseimbangan antara capaian belajar berkelanjutan di sekolah dan hasil tes akademik murid.
Nilai rapor yang dipakai diambil dari semester 1 hingga semester 5. Data itu kemudian digabungkan dengan hasil TKA masing-masing murid sebagai dasar penilaian seleksi.
Aries menyebut sebagian besar hasil TKA murid di Jawa Timur tergolong tinggi. Bahkan, ada peserta yang meraih nilai sempurna 100, meski masih ada sejumlah wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Pengawasan Nilai Rapor Diperketat
Sorotan juga tertuju pada proses pengisian nilai rapor di sekolah. Dindik Jatim mencatat sekolah-sekolah SMP sederajat mulai bergerak ke arah yang lebih objektif, tetapi masih ditemukan selisih antara nilai hardcopy yang dibawa murid dan nilai yang diinput sekolah ke sistem saat pengambilan PIN.
Karena itu, Dindik Jatim meminta sekolah memverifikasi dan menyesuaikan data dengan nilai yang sebenarnya. Aries menegaskan bahwa akuntabilitas nilai anak harus dijaga masing-masing sekolah agar seleksi benar-benar berjalan sesuai aturan.
Daya Tampung Negeri Masih Terbatas
Di sisi lain, kapasitas sekolah negeri tetap jauh dari cukup untuk menampung seluruh lulusan SMP sederajat di Jawa Timur. Dari total 618.479 lulusan, SMA dan SMK negeri hanya mampu menampung 244.621 murid.
Jumlah itu setara sekitar 39,55 persen. Sementara itu, 373.858 murid atau 60,45 persen lainnya tidak tertampung di sekolah negeri.
Keterbatasan itu disebut tidak bisa dihindari karena jumlah sekolah negeri memang terbatas. Selain itu, ada aturan maksimal 36 murid per kelas yang juga dipantau langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem Dapodik.
Sekolah Swasta Disiapkan sebagai Opsi Lanjutan
Menanggapi wacana penambahan sekolah negeri, Aries menegaskan pendidikan tidak boleh dimonopoli sekolah negeri. Ia menyebut banyak sekolah swasta memiliki kualitas yang setara bahkan melampaui sekolah negeri.
Karena itu, Dindik Jatim menggandeng sekolah swasta untuk menyiapkan beasiswa bagi murid yang tidak tertampung di negeri. Tahun ini, kuota beasiswa penuh dan potongan biaya di sekolah swasta se-Jawa Timur sudah mencapai 79 ribu kursi.
Aries juga memastikan proses masuk ke sekolah swasta akan dipermudah bagi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri. Ia menegaskan tidak boleh ada anak yang berhenti sekolah hanya karena gagal di jalur negeri.
Source: www.suarasurabaya.net




