Dukungan terhadap langkah Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM untuk mengevaluasi perjanjian kerja sama dengan Hotel Pullman di pusat Kota Bandung datang dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Evaluasi itu dinilai penting agar pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib, lebih transparan, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Jati, menilai peninjauan ulang tersebut perlu dilakukan supaya tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa berjalan lebih optimal. Dalam rapat kerja di Bandung bersama sejumlah unsur pemerintah daerah, pembahasan tidak hanya berhenti pada urusan administrasi, tetapi juga menyentuh arah penataan kawasan pemerintahan yang dinilai perlu memiliki identitas lokal yang kuat.
Sorotan pada perjanjian kerja sama Hotel Pullman
Isu evaluasi perjanjian kerja sama dengan Hotel Pullman menjadi salah satu titik perhatian utama dalam rapat Komisi I bersama Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, Inspektorat, dan Bappeda. DPRD menilai proses itu harus berjalan seiring dengan penguatan legalitas agar pengelolaan aset daerah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Rahmat menegaskan bahwa pembahasan tersebut bukan sekadar urusan administratif. Menurut dia, evaluasi menyeluruh dibutuhkan agar Pemprov Jabar memiliki pijakan yang lebih kuat ketika bekerja sama dengan pihak ketiga dan sekaligus menjaga wibawa aset milik daerah.
Dalam pandangan DPRD, pengawasan terhadap aset strategis di pusat pemerintahan tidak boleh dilakukan setengah hati. Karena itu, langkah evaluasi yang diambil KDM dipandang sejalan dengan upaya memastikan setiap kerja sama memberi manfaat yang jelas bagi daerah.
Revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu ikut masuk pembahasan
Selain membahas PKS Hotel Pullman, Komisi I DPRD Jabar juga menyoroti proyek revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang bernilai Rp12 miliar. Proyek itu telah terikat kontrak sejak 6 April hingga 6 Agustus 2026, sehingga DPRD mendorong agar pelaksanaan fisik dan aspek hukum berjalan bersamaan.
Dari rapat tersebut diketahui bahwa pendanaan revitalisasi sudah masuk dalam pagu APBD 2026. Dengan begitu, perhatian berikutnya tertuju pada percepatan pekerjaan sekaligus penyesuaian regulasi yang mendukung penataan kawasan.
Legislatif juga memberi catatan mengenai penamaan fasilitas baru di kawasan itu. DPRD meminta agar istilah asing seperti “Plaza” tidak digunakan dan mendorong pemakaian nama bernuansa Sunda dalam keputusan gubernur yang akan diterbitkan.
Penataan kawasan diarahkan punya karakter lokal
Rencana revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu tidak hanya memuat pembangunan fisik, tetapi juga pembaruan tata ruang agar kawasan terlihat lebih menyatu. Salah satu poinnya ialah penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang memisahkan kedua area tersebut, sehingga kawasan bisa digabung menjadi taman yang lebih luas.
Area yang disatukan itu akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau. DPRD menekankan agar fungsi taman dijaga tetap murni dan tidak ditambah bangunan baru di area penutupan jalan, supaya tujuan awal penataan tidak bergeser.
Rahmat menyebut kawasan pemerintahan di pusat Bandung perlu tampil lebih tertib dan memiliki karakter lokal yang jelas. Karena itu, pembaruan kawasan dinilai harus tetap selaras dengan upaya menjaga estetika lingkungan serta nilai historis Gedung Sate sebagai ikon Jawa Barat.
Pengelolaan aset daerah menjadi benang merah
Rapat kerja yang juga melibatkan bagian aset BPKAD Jawa Barat menunjukkan bahwa isu aset kini menjadi perhatian lintas sektor. DPRD ingin seluruh proses, mulai dari evaluasi kerja sama hingga revitalisasi kawasan, berjalan selaras tanpa saling bertabrakan dalam pelaksanaannya.
Bagi DPRD Jabar, penguatan tata kelola aset tidak hanya menyangkut administrasi perjanjian, tetapi juga kepastian hukum dan arah pemanfaatan ruang publik. Pemerintah daerah didorong menjaga agar setiap kebijakan tetap memperkuat identitas daerah sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, evaluasi PKS Hotel Pullman, penataan Gedung Sate dan Gasibu, serta penggunaan unsur lokal dalam nama kawasan dipandang sebagai rangkaian kebijakan yang saling terkait. DPRD Jabar berharap pengelolaan aset daerah ke depan makin tertib tanpa mengurangi nilai sejarah dan karakter Sunda yang melekat pada pusat pemerintahan provinsi.
Source: jabar.antaranews.com




