Perubahan skema potongan aplikasi ojol menjadi 8 persen mulai menarik perhatian karena dampaknya langsung terasa pada pendapatan bersih driver. Dengan porsi mitra naik dari 80 persen menjadi 92 persen, setiap order berpotensi memberi hasil yang lebih besar tanpa menunggu kenaikan tarif.
Bagi pengemudi yang bergantung pada banyak perjalanan dalam sehari, selisih kecil pada tiap transaksi bisa menentukan total pemasukan harian. Di tengah biaya operasional yang terus menekan dan order yang tidak selalu stabil, kebijakan ini dipandang sebagai ruang napas tambahan bagi mitra.
Dampak langsung ke penghasilan per order
Simulasi paling sederhana menunjukkan perubahan yang cukup jelas. Untuk order senilai Rp 30 ribu, sebelumnya pengemudi hanya menerima Rp 24 ribu karena Rp 6 ribu dipotong aplikator.
Dengan skema baru, order yang sama membuat driver membawa pulang Rp 27.600. Potongan untuk aplikator turun menjadi Rp 2.400, sehingga ada selisih Rp 3.600 dari satu perjalanan.
Angka itu terlihat kecil jika dibaca sekali lewat. Namun bagi driver yang menyelesaikan banyak order dalam satu hari, tambahan tersebut bisa menumpuk menjadi penghasilan yang lebih terasa.
Contoh pada perjalanan harian
Dampak lain juga terlihat pada skema tarif di Zona 1 yang mencakup Pulau Jawa dan Sumatera. Di wilayah ini, tarif awal berada di kisaran Rp 8-10 ribu, lalu penumpang membayar Rp 2.500 per kilometer.
Jika pengemudi di Pulau Jawa menerima order sejauh 10 km, nilai perjalanannya setidaknya mencapai Rp 35 ribu. Dari jumlah itu, Rp 32.200 akan masuk ke kantong mitra driver dengan potongan baru.
Gambaran ini menunjukkan bahwa perubahan fee tidak hanya terasa pada order bernilai besar. Perjalanan jarak menengah pun memberi hasil bersih yang lebih tinggi dibanding skema sebelumnya.
Kebijakan pemerintah dan respons aplikator
Perubahan bagi hasil tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang sudah disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Aturan itu disebut akan mulai berlaku pada Juni 2026.
Salah satu aplikator besar, Gojek, juga disebut akan menjalankan amanat yang telah disampaikan Presiden. Saat ini, perusahaan masih menunggu keputusan akhir untuk pelaksanaannya.
Sambutan dari komunitas driver
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menilai langkah ini bukan sekadar urusan administratif. Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan negara terhadap pengemudi ojol di Indonesia.
Igun menyebut potongan 8 persen bahkan lebih rendah dari tuntutan awal komunitas pengemudi. Sebelumnya, asosiasi Garda dan para driver memperjuangkan skema potongan maksimal 10 persen.
Ia menilai keputusan itu menunjukkan keberanian politik sekaligus sensitivitas sosial pemerintah dalam merespons aspirasi akar rumput. Dalam pandangannya, kebijakan ini menjadi kemenangan kolektif yang juga berkaitan dengan prinsip keadilan dalam ekonomi digital.
Meski begitu, Igun mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai setelah aturan diumumkan. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar platform digital benar-benar mematuhi kebijakan tersebut.
Menurutnya, pengawalan implementasi penting supaya keseimbangan ekosistem antara perusahaan aplikasi dan pengemudi tetap terjaga. Dengan begitu, perubahan skema bagi hasil tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan di lapangan.
Source: oto.detik.com