Pencegahan kekerasan di pesantren kini tidak lagi dipandang cukup dengan menunggu kasus masuk ke ranah hukum. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mendorong pendekatan yang lebih luas dengan melibatkan Fatayat NU sebagai bagian dari upaya membangun perlindungan sejak awal.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai kekerasan di lingkungan pesantren harus dicegah melalui gerakan bersama, bukan hanya melalui tindakan aparat setelah peristiwa terjadi. Ia menempatkan kepolisian tetap pada jalur penegakan hukum, tetapi menegaskan bahwa pemulihan korban dan lembaga pesantren juga perlu berjalan beriringan.
Gerak bersama lintas unsur
Dalam pandangan Ahmad Luthfi, perlindungan pesantren hanya akan kuat jika melibatkan banyak pihak sekaligus. Pemerintah, kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan disebut perlu bergerak bersama agar pencegahan tidak berhenti di atas kertas.
Ia juga menilai penguatan lingkungan sekitar pesantren harus dimulai dari penyadaran ulang para tokoh masyarakat. Langkah itu dianggap penting karena pencegahan tidak akan efektif bila baru dilakukan setelah kekerasan muncul ke permukaan.
Dorongan tersebut menguat setelah Ahmad Luthfi menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang. Di forum itu, ia menilai kasus kekerasan di sejumlah pesantren harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Fatayat NU ambil peran pengawasan sosial
Dari sisi organisasi perempuan muda NU, Fatayat NU Jawa Tengah menyatakan komitmen untuk ikut menjaga perlindungan perempuan dan anak. Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah Tazkiyatul Mutmainah menilai keberanian masyarakat untuk speak up menjadi kunci saat melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan, terutama kekerasan seksual.
Sikap itu sejalan dengan dorongan Pemprov Jateng agar ruang aman di pesantren tidak hanya dijaga oleh struktur formal. Lingkungan sosial di sekitar pesantren juga diposisikan sebagai bagian dari pengawasan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Fatayat NU Jawa Tengah dipandang dapat memperkuat keberanian pelaporan sekaligus membantu membuka ruang aman bagi korban. Di saat yang sama, organisasi ini juga disiapkan sebagai mitra untuk memperluas pengawasan sosial di luar pagar pesantren.
Pembahasan dengan PWNU dan langkah lanjutan
Pemprov Jateng sebelumnya juga telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin mengenai persoalan tersebut. Dari pembahasan itu, pemerintah provinsi berencana melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pencegahan.
Langkah ini menunjukkan bahwa perhatian pemerintah daerah tidak hanya tertuju pada penanganan kasus, tetapi juga pada pembentukan jejaring perlindungan yang lebih luas. Pola tersebut diarahkan agar pesantren memiliki lapisan pengaman sosial yang lebih rapat dari lingkungan sekitarnya.
Fatayat NU Jawa Tengah juga menyatakan siap mengawal program Pemprov Jateng yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak. Dukungan itu menambah tenaga bagi agenda pencegahan kekerasan yang kini diarahkan tidak hanya ke pesantren, tetapi juga ke masyarakat luas.
Fokus bergeser ke perlindungan sejak awal
Pendekatan baru ini memperlihatkan pergeseran fokus dari respons setelah kasus menjadi perlindungan sejak dini. Pemerintah daerah ingin pencegahan, pemulihan korban, dan pemulihan lembaga pesantren berjalan bersama agar dampak kekerasan tidak meluas.
Ahmad Luthfi menilai gerakan semacam ini perlu dijalankan kolektif agar kasus serupa tidak terulang. Dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan aparat, pemerintah daerah berharap perlindungan pesantren tidak lagi bergantung pada tindakan setelah masalah terjadi.
Di tengah dorongan itu, keberanian masyarakat untuk bersuara menjadi salah satu unsur yang terus ditekankan. Fatayat NU dan Pemprov Jateng sama-sama menempatkan keterlibatan lingkungan sekitar sebagai bagian penting dari tameng baru bagi pesantren.
Source: jateng.antaranews.com




