Skema tukar tambah motor bensin lama menjadi motor listrik baru mulai dilihat sebagai jalan tengah ketika insentif berupa subsidi tidak lagi mudah dipertahankan. Di tengah turunnya minat beli motor listrik dalam dua tahun terakhir, INDEF menilai opsi ini bisa memberi arah baru bagi pasar tanpa sepenuhnya bergantung pada potongan harga langsung.
Gagasan tersebut muncul karena motor listrik kini dipasarkan secara reguler tanpa subsidi, sementara dorongan pembelian yang sebelumnya cukup kuat ikut melemah. Dalam pandangan Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF, kebijakan insentif tetap dibutuhkan, tetapi bentuknya tidak harus selalu sama seperti skema subsidi tunai.
Trade-in dinilai bisa jadi pilihan insentif baru
Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Setyo Nugroho, menyebut konsep tukar tambah dapat menjadi alternatif untuk memperluas pilihan insentif bagi konsumen. Menurut dia, program seperti ini bisa membantu menjaga minat masyarakat yang ingin beralih ke motor listrik, terutama saat ruang fiskal untuk subsidi semakin terbatas.
Andry menekankan bahwa kebijakan semacam itu tetap harus dihitung berdasarkan kemampuan anggaran pemerintah. Karena itu, trade-in tidak bisa dijalankan hanya karena terlihat menarik dari sisi konsep, melainkan perlu disusun agar tidak menimbulkan beban fiskal yang berlebihan.
“Kita mungkin bisa juga menambahkan (program) seperti konsep trade-in,” ujar Andry saat memaparkan materinya di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4). Ia juga menegaskan bahwa pembahasan insentif semacam ini tidak hanya berkaitan dengan Kementerian ESDM, tetapi juga dengan kecukupan anggaran yang tersedia.
Tidak sesederhana menyerahkan motor lama lalu dapat motor baru
Di balik gagasan yang terdengar sederhana, INDEF menilai penerapannya menyimpan banyak pekerjaan teknis. Andry mempertanyakan siapa yang akan menyerap kendaraan hasil tukar tambah dan bagaimana skema pembelian kendaraan lama itu bisa dijalankan di lapangan.
“Siapa yang mau membelinya,” kata Andry ketika menjelaskan tantangan utama model kebijakan tersebut. Menurut dia, sejumlah unsur pendukung belum cukup kuat untuk langsung menopang skema seperti itu secara luas.
Ia menyebut industri penyangga atau industri strapping belum matang sepenuhnya. Selain itu, permintaan dari produk-produk yang berpotensi menjadi pembeli kendaraan hasil trade-in juga dinilai belum cukup kuat untuk membuat program ini berjalan mulus.
Karena itu, menurut INDEF, rancangan kebijakan harus disiapkan dengan rinci agar tidak berhenti sebagai ide di atas kertas. Mekanisme penyerapan motor lama, peran pihak terkait, serta alur pelaksanaannya perlu jelas sejak awal.
ESDM juga menerima masukan soal skema ini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM disebut telah menerima masukan dari INDEF terkait usulan tukar tambah motor bensin lama ke motor listrik baru. Meski belum ada tanggapan rinci yang dipublikasikan, kementerian itu disebut sudah berdialog dengan sejumlah pihak yang terhubung langsung ke ekosistem kendaraan listrik.
Pertemuan tersebut melibatkan bengkel konversi, manufaktur, pabrikan, dan driver ojek online. Fokus pembahasan mengarah pada percepatan adopsi motor listrik di Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah masih mencari bentuk kebijakan yang paling sesuai dengan kebutuhan pasar.
Insentif motor listrik pernah lebih besar
Sebelum motor listrik dipasarkan secara reguler tanpa subsidi, pembeli sempat mendapat dukungan insentif yang cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan, potongan langsung untuk pembelian motor listrik pernah mencapai Rp 7 juta per unit, sedangkan untuk konversi nilainya mencapai Rp 10 juta per unit.
Setelah skema itu berakhir, minat beli disebut menurun dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut membuat opsi trade-in kembali dibicarakan karena dinilai mampu memberi jalur transisi yang berbeda bagi masyarakat yang masih menggunakan motor bensin lama.
Dalam skema ini, motor lama berpeluang menjadi pintu masuk menuju pembelian kendaraan listrik baru. Bagi pemerintah, pendekatan tersebut juga menawarkan cara lain untuk mendorong transisi energi tanpa harus terus mengandalkan subsidi langsung yang besar.
Meski begitu, keberhasilan program tetap bergantung pada sejumlah syarat, mulai dari kesiapan anggaran, pihak yang menampung kendaraan lama, hingga daya dukung industri pendamping. Tanpa itu semua, skema tukar tambah berisiko sulit diterapkan secara nyata meski menarik sebagai kebijakan insentif baru.
Source: oto.detik.com




