Kematian Akibat Campak Bertambah, Perlindungan MMR Digenjot Saat Cakupan Imunisasi Belum Aman

Cakupan imunisasi campak-rubela di Indonesia belum mencapai batas aman untuk membentuk kekebalan kelompok, sementara kasus berat masih terus muncul. Di saat yang sama, BPOM mencatat ada 10 kematian akibat campak di Indonesia selama 2026, sehingga penyakit yang sangat menular ini kembali menjadi perhatian serius.

Yang membuat situasinya lebih mengkhawatirkan, campak tidak hanya menyerang anak-anak. Sekitar 8 persen kasus tercatat terjadi pada kelompok usia dewasa di atas 18 tahun, sehingga perlindungan terhadap penyakit ini kini perlu dipahami sebagai kebutuhan lintas usia.

Risiko penularan masih terbuka

Campak dikenal sebagai penyakit yang mudah menular dan dapat memicu komplikasi berat. Di antara komplikasi yang disebutkan adalah pneumonia, ensefalitis, dan subacute sclerosing panencephalitis atau SSPE, yang dapat berakibat fatal.

Karena itu, celah perlindungan sekecil apa pun menjadi penting untuk ditutup. Selama cakupan imunisasi belum merata, peluang penularan masih terbuka di berbagai kelompok masyarakat.

Angka imunisasi belum memadai

Kementerian Kesehatan mencatat cakupan imunisasi campak-rubela atau MR pada 2024 baru mencapai 92 persen untuk dosis pertama. Untuk dosis kedua, angkanya lebih rendah lagi, yaitu 82,3 persen.

Kedua angka tersebut masih berada di bawah ambang minimal 95 persen yang dibutuhkan untuk membentuk kekebalan kelompok. Artinya, upaya pengendalian campak masih menyisakan risiko penularan berlanjut meski program imunisasi sudah berjalan.

Perlindungan juga dibutuhkan orang dewasa

BPOM menekankan bahwa pencegahan campak tidak berhenti pada anak-anak. Kelompok dewasa yang berisiko tinggi terpapar juga perlu memperhatikan status imunisasinya, terutama tenaga kesehatan, pelaku perjalanan internasional, dan orang yang sering berkontak dengan pasien imunokompromais.

Temuan kasus pada kelompok dewasa menunjukkan bahwa perlindungan belum sepenuhnya merata. Karena itu, vaksinasi dan konsultasi medis tetap relevan bagi mereka yang memiliki risiko paparan lebih tinggi.

MMR dipercepat untuk memperkuat pertahanan

Di tengah naiknya kewaspadaan, BPOM memberi izin edar untuk vaksin MMR yang melindungi dari campak, gondongan, dan rubela. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dan membantu menekan penyebaran penyakit menular.

Country Medical Director Calvin Kwan menilai pencegahan penyakit menular memerlukan keterlibatan banyak pihak. Ia menegaskan bahwa pencegahan adalah tanggung jawab bersama dan setiap individu yang terlindungi menjadi langkah menuju masyarakat yang lebih kuat dan sehat.

Respons cepat dinilai penting

Director of Market Access and CGA Reswita Dery Gisriani mengapresiasi percepatan persetujuan vaksin di tengah meningkatnya kasus campak. Menurutnya, respons cepat regulator penting untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional dan melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak.

Pada saat yang sama, standar perlindungan global juga menunjukkan pentingnya imunisasi yang tepat waktu. World Health Organization merekomendasikan dosis pertama vaksin campak pada usia sekitar sembilan bulan di wilayah berisiko tinggi, lalu dosis kedua pada usia 15 hingga 18 bulan agar perlindungan lebih optimal.

Dengan masih adanya kematian dan ditemukannya kasus pada kelompok dewasa, pengendalian campak bertumpu pada dua hal utama: ketersediaan vaksin dan kepatuhan masyarakat melengkapi imunisasi sesuai jadwal. Selama cakupan belum mencapai level aman, percepatan vaksinasi tetap menjadi langkah penting untuk menekan penularan di Indonesia.

Source: www.suara.com
Exit mobile version