Kepastian hukum menjadi salah satu syarat utama agar investasi energi dapat berjalan tanpa hambatan di tengah perbedaan aturan antara pusat dan daerah. Pemerintah menempatkan penyelarasan kebijakan sebagai langkah penting supaya pelaku usaha tidak menghadapi regulasi yang saling bertabrakan saat masuk ke tahap perizinan hingga operasional.
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keterbukaan Indonesia terhadap investasi harus diikuti aturan yang seragam. Ia menyebut tugas kementeriannya adalah memastikan regulasi di pusat dan daerah bergerak searah, sehingga investor memperoleh kepastian yang sama di setiap level pemerintahan.
Aturan yang seragam dinilai mempercepat investasi
Menurut Supratman, hambatan yang muncul dari ketidaksinkronan aturan kerap membuat proses bisnis melambat. Pelaku usaha harus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berbeda di tiap wilayah, sehingga waktu dan energi investor terkuras sebelum proyek benar-benar berjalan.
Karena itu, penyelarasan kebijakan dipandang bukan sekadar urusan administratif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan investasi tidak hanya masuk, tetapi juga bergerak lebih cepat dan lebih pasti di lapangan.
“Pemerintah sangat terbuka terhadap investasi. Sebagai kementerian yang membidangi hukum, tugas kami adalah memastikan regulasi yang ada selaras dan mendukung kelancaran investasi, baik di pusat maupun di daerah,” ujar Supratman.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa minat investor saja belum cukup untuk mendorong proyek energi masuk ke tahap pelaksanaan. Kepastian aturan yang konsisten tetap dibutuhkan agar rencana investasi tidak tersendat saat berhadapan dengan prosedur dan kewenangan yang berbeda.
Daerah ikut menentukan kelancaran proyek
Dalam kerangka investasi energi, pemerintah daerah memiliki posisi yang tidak kalah penting dari pemerintah pusat. Keduanya sama-sama menentukan kelancaran proyek, terutama ketika kegiatan usaha berhubungan dengan lahan, perizinan, dan pengawasan di lokasi.
Supratman menilai kolaborasi antara otoritas publik dan sektor swasta perlu terus diperkuat. Sinergi seperti itu, menurut dia, tidak hanya menjaga kepentingan investor, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi daerah tempat kegiatan usaha berlangsung.
Ia juga menyoroti contoh kerja sama perusahaan energi internasional yang telah menjalin hubungan jangka panjang dengan badan usaha milik negara maupun swasta nasional di Sulawesi Tengah. Bagi Supratman, pola kerja sama tersebut menunjukkan bahwa investasi dapat mendorong pertumbuhan daerah sekaligus memperkuat koordinasi antarpihak.
“Sangat berterima kasih kepada Mitsubishi Corporation dan Korea Gas Corporation bisa terus berkolaborasi dengan Pertamina dan Medco. Ini juga momentum berkolaborasi antara Pemerintah Pusat dan daerah serta pihak investasi,” kata Supratman.
Dunia usaha menekankan komunikasi yang intensif
Dari sisi pelaku usaha, President Director PT Donggi Senoro LNG Yuichi Sakaguchi menyambut baik arah kebijakan pemerintah. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga komunikasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan demi mendukung sektor energi nasional.
Sikap itu sejalan dengan kebutuhan industri energi yang sangat bergantung pada koordinasi yang stabil antara regulator, pelaku usaha, dan pemerintah daerah. Dalam praktiknya, keberlanjutan investasi sulit dipisahkan dari hubungan yang konsisten antar pemangku kepentingan yang memiliki peran di lapangan.
Kinerja operasi dan perhatian pada keselamatan
Di sisi hulu, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina mencatat kinerja kuat sepanjang 2025 dengan total produksi migas 208.500 barrel setara minyak per hari atau mboepd. Capaian ini melampaui target RKAP sebesar 100,4 persen, sementara lifting sebesar 171.000 mboepd menjadi dasar penguatan operasi di wilayah timur Indonesia.
Direktur Regional Indonesia Timur Ruby Mulyawan menjelaskan sejumlah langkah operasional yang ditempuh untuk menjaga capaian tersebut. Program yang dijalankan meliputi workover, pemboran sumur pengembangan, pemboran sumur eksplorasi untuk menambah resources, hingga penerapan Enhanced Oil Recovery.
Salah satu program yang tengah dikembangkan adalah CO2 flood di Lapangan Sukowati. Ruby juga menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja dan kepatuhan terhadap standar lingkungan tetap menjadi fokus setiap aktivitas operasi.
“Penerapan HSSE menjadi fokus utama baik di kantor regional maupun di seluruh zona operasi,” ujarnya.
Tantangan industri membuat sinkronisasi aturan makin penting
Komisaris Pertamina EP Cepu Tri Winarno menilai kinerja 2025 cukup baik dari sisi produksi maupun lifting. Namun, ia mengingatkan bahwa strategi operasional ke depan harus disusun dengan cermat karena kondisi geopolitik global dapat memengaruhi industri minyak dan gas bumi.
Perubahan situasi internasional dinilai bisa berdampak pada pasar energi dan menuntut langkah yang lebih presisi dari para pelaku industri. Dalam situasi seperti itu, keselarasan aturan pusat dan daerah menjadi faktor penting agar investasi tetap stabil dan arah pengembangan sektor energi tidak terpecah oleh perbedaan kebijakan di daerah.