Korea Selatan Turun Tangan, NTPD 112 Disiapkan Jadi Pusat Layanan Darurat Nasional

Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 atau NTPD 112 kini dipercepat melalui kerja sama Kementerian Dalam Negeri dengan Korea Selatan. Langkah ini diarahkan untuk membangun sistem darurat nasional yang lebih terintegrasi, cepat, dan responsif saat masyarakat membutuhkan bantuan.

Dorongan tersebut muncul di tengah kebutuhan akan layanan kedaruratan yang lebih mudah diakses dan lebih seragam di tingkat nasional. Pemerintah menempatkan NTPD 112 sebagai salah satu prioritas untuk memperkuat pelaporan darurat di berbagai situasi.

Fokus pada layanan yang lebih terpadu

Pemerintah ingin memastikan laporan kebakaran, bencana, dan kebutuhan penyelamatan darurat dapat ditangani melalui satu pintu yang jelas. Karena itu, NTPD 112 diarahkan menjadi sistem yang mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA menyebut pengembangan NTPD 112 sebagai salah satu prioritas pemerintah. Ia menekankan bahwa sistem ini disiapkan untuk mendukung layanan darurat yang lebih cepat dan terkoordinasi.

LoI jadi dasar awal kerja sama

Dalam langkah konkret, Safrizal menyerahkan Letter of Intent atau LoI kepada perwakilan National Fire Agency Korea Selatan. Dokumen itu menjadi dasar awal kerja sama kedua negara dalam mendukung implementasi NTPD 112 secara nasional di Indonesia.

Pertemuan ini terjadi saat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima kunjungan kerja Commissioner of National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim, di Jakarta. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kedaruratan yang lebih mudah diakses masyarakat.

Cakupan kerja sama tidak hanya soal sistem

Ruang lingkup kerja sama dalam LoI mencakup pembentukan dan pengembangan sistem pelaporan untuk kebakaran, bencana, dan penyelamatan darurat. Selain itu, kerja sama juga membuka ruang konsultasi teknis serta pertukaran pengalaman kebijakan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Dokumen itu turut memuat peluang penyelenggaraan pameran internasional, seminar, lokakarya, dan kegiatan serupa. Seluruh agenda tersebut dikaitkan dengan penanggulangan kebakaran dan layanan penyelamatan darurat.

Penguatan SDM ikut jadi perhatian

Selain sistem, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Bentuknya dapat berupa pendidikan, pelatihan, dan pertukaran personel agar aparatur di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan makin kompeten.

Safrizal menilai penguatan SDM penting agar sistem yang dibangun tidak berhenti di level dokumen. Pemerintah ingin memastikan layanan darurat memiliki personel yang siap bergerak cepat ketika kondisi krisis terjadi.

Korea Selatan dipilih sebagai rujukan

Pengalaman Korea Selatan dalam membangun layanan kedaruratan terpadu dinilai relevan untuk Indonesia. Rujukan itu dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan meningkatkan kecepatan respons saat keadaan darurat muncul.

Pihak Korea Selatan juga menyatakan komitmen untuk membantu implementasi NTPD 112 di Indonesia secara nasional. Dukungan yang disiapkan mencakup bantuan teknis, pengembangan sistem, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia agar layanan darurat berjalan lebih optimal.

Bagi Kemendagri, kerja sama ini menjadi langkah praktis untuk mempercepat pembentukan layanan panggilan darurat yang lebih seragam di tingkat nasional. Jika implementasinya berjalan sesuai rencana, NTPD 112 akan menjadi pintu masuk utama untuk pelaporan kebakaran, bencana, dan penyelamatan darurat di Indonesia.

Source: www.medcom.id
Exit mobile version