Bagi mahasiswa, pinjaman digital kini tak cukup dipahami sebagai layanan yang mudah diakses. Indosaku menempatkan literasi keuangan sebagai benteng awal agar anak muda tidak terjebak pinjol ilegal sekaligus tetap mampu mengelola uang dengan lebih bijak.
Pendekatan itu dibawa ke lingkungan kampus karena masa kuliah dipandang sebagai fase penting dalam membentuk kebiasaan finansial. Di tahap inilah, mahasiswa mulai berhadapan dengan keputusan ekonomi harian yang dapat memengaruhi cara mereka memakai layanan keuangan digital.
Indosaku memperluas edukasi keuangan digital melalui keterlibatannya dalam program “Pindar Mengajar” yang digelar AFPI di Fakultas Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta. Kegiatan ini mempertemukan regulator, asosiasi industri, dan lembaga pendidikan tinggi dalam satu forum pembelajaran.
Dalam program tersebut, Indosaku mengusung filosofi “Transformasi Cerdas Menjadi Bijak”. Pesan utamanya menekankan bahwa kecerdasan akademis perlu berjalan seiring dengan kebijaksanaan saat menggunakan aplikasi finansial secara bertanggung jawab.
Yogyakarta dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dikenal sebagai Kota Pelajar dengan konsentrasi mahasiswa dan pelajar rantau yang besar. Kondisi itu membuat kampus menjadi ruang yang relevan untuk menjangkau generasi muda yang aktif mencoba berbagai aplikasi fintech.
Direktur Utama Indosaku, Yulvina Napitupulu, menilai kemampuan mengelola arus kas harian kini menjadi kebutuhan yang mendesak bagi anak muda. Ia juga menegaskan bahwa pinjaman digital seharusnya diperlakukan sebagai instrumen keuangan yang produktif, bukan alat untuk memenuhi gaya hidup konsumtif.
Karena itu, Indosaku mendorong masyarakat untuk mengenali kebutuhan pribadi sebelum mengajukan pinjaman. Langkah ini penting agar pengguna dapat menilai kebutuhan riil sekaligus kemampuan bayar mereka sendiri.
Perusahaan juga mengingatkan bahwa setiap pengajuan pinjaman digital memiliki konsekuensi hukum. Penggunaan layanan semacam ini juga berkaitan dengan skor kredit yang perlu dijaga agar tetap bersih.
Selain soal perilaku penggunaan, edukasi yang dibawa Indosaku juga menyoroti perbedaan antara aplikasi pinjaman daring legal dan ilegal. Platform yang legal memiliki izin resmi OJK dan tunduk pada aturan yang ketat.
Salah satu pembeda yang ditekankan adalah perlindungan data konsumen. Layanan legal wajib menjaga privasi data pribadi pengguna agar tidak disalahgunakan dalam risiko siber.
Indosaku juga menyoroti transparansi bunga sebagai ciri penting layanan yang sehat. Dengan pemahaman itu, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak bunga tinggi yang kerap identik dengan pinjol ilegal.
Seluruh rangkaian edukasi ini dijalankan bersama OJK, AFPI, dan dunia akademis. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat benteng masyarakat ketika memilih layanan keuangan digital yang aman.
Indosaku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung literasi keuangan agar industri fintech lending tumbuh secara inklusif, terpercaya, dan berkelanjutan. Di saat yang sama, perusahaan menyatakan akan tetap menghadirkan layanan teknologi finansial yang ramah pengguna dan menjunjung tata kelola yang bersih.
Source: id.mashable.com




