MG Motor Indonesia belum melihat alasan untuk bergerak terlalu cepat sebelum aturan teknis insentif mobil listrik 2026 benar-benar jelas. Perusahaan menilai arah kebijakan sudah terlihat, tetapi detail pelaksanaan tetap menjadi penentu apakah strategi penjualan mereka bisa berjalan tepat.
Bagi MG, sinyal dukungan dari pemerintah memang positif. Namun, tanpa kejelasan soal mekanisme insentif, pelaku industri masih akan kesulitan membaca langkah yang paling sesuai untuk pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Salah satu perhatian utama MG ada pada kuota yang disiapkan pemerintah. Jumlah 100 ribu hingga 200 ribu unit dinilai belum cukup menjawab kebutuhan pasar, terutama jika detail pembagian dan cara penyaluran bantuan masih belum terang.
MG menilai angka kuota saja belum memberi jawaban lengkap bagi industri. Yang lebih penting justru bagaimana subsidi akan dijalankan dan pada titik mana bantuan itu benar-benar diberikan kepada konsumen.
Kepastian seperti itu dianggap berpengaruh langsung pada strategi produsen. Saat skema insentif sudah dipahami sejak awal, perusahaan bisa menyesuaikan pendekatan penjualan dan membaca peluang pasar dengan lebih akurat.
Di sisi lain, MG juga menyoroti kemungkinan adanya perbedaan insentif berdasarkan jenis baterai. Eko Fachruroji, Manager Produk MG Motor Indonesia, menyebut ada pembahasan mengenai baterai full nikel dan LFP, dengan potensi masing-masing menerima porsi bantuan yang berbeda.
Bagi MG, perbedaan perlakuan seperti ini tidak bisa diabaikan. Perusahaan ingin mengetahui batasan serta syaratnya sejak awal agar langkah bisnis yang disiapkan tidak meleset dari kebijakan yang berlaku.
Dalam penantian aturan baru, MG masih memandang skema insentif penuh sebagai model yang paling efektif. Perusahaan menilai pola seperti yang pernah diterapkan sebelumnya lebih kuat untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di dalam negeri.
Eko menyebut skema tahun lalu sebagai format yang paling pas. Saat itu, insentif diberikan 100 persen dan dinilai lebih langsung terasa bagi konsumen yang ingin beralih ke mobil listrik.
Selain mekanisme bantuan, besaran kuota untuk 2026 juga belum dianggap memadai. MG berharap jumlahnya tidak hanya sekitar 1.000 unit, karena angka tersebut dinilai terlalu kecil untuk mendorong pertumbuhan kendaraan listrik roda empat di Indonesia.
Menurut MG, industri memerlukan dukungan yang lebih besar agar perkembangan pasar tidak berjalan lambat. Dengan kuota yang lebih memadai, dorongan terhadap adopsi mobil listrik disebut akan terasa lebih nyata bagi konsumen maupun produsen.
Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan persiapan insentif kendaraan listrik dalam jumlah 200 ribu unit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merinci bahwa bantuan itu dibagi untuk 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu motor listrik.
Bagi MG, langkah itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan industri kendaraan listrik di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis. Namun, kepastian aturan teknis tetap dinilai penting agar insentif tidak berhenti di level rencana dan benar-benar efektif mendorong pasar.
Source: otomotif.katadata.co.id




