Pelemahan rupiah belum memicu kepanikan di sektor keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan menilai kondisi saat ini masih berada dalam batas yang terjaga. Dengan rupiah bergerak ke Rp 18.036 per dolar AS, dampak langsungnya terhadap industri perbankan dinilai masih terkendali.
Penopang utama yang membuat pasar belum goyah adalah bantalan modal bank yang masih tebal. OJK melihat ruang gerak perbankan tetap cukup kuat untuk menahan tekanan selama gejolak nilai tukar tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan sektor perbankan masih berada dalam kondisi aman. Ia menilai dampak langsung pelemahan rupiah terhadap sektor jasa keuangan masih relatif terkendali.
Kekuatan modal itu tercermin dari rasio kecukupan modal atau CAR perbankan yang berada di level 23,97 persen hingga April 2026. Selain itu, posisi devisa neto perbankan nasional juga masih berada di bawah ambang batas maksimal 20 persen.
Risiko yang mulai dipantau
Meski kondisi saat ini belum mengkhawatirkan, OJK tetap mencermati sejumlah risiko lanjutan. Salah satu perhatian utama adalah potensi membengkaknya kewajiban valuta asing korporasi, terutama pada pelaku usaha yang aktivitasnya sangat bergantung pada impor.
Tekanan juga bisa datang dari kenaikan biaya operasional dan bahan baku bila pelemahan rupiah berlangsung lebih lama. Situasi itu berpotensi menekan perusahaan yang membutuhkan barang impor atau komponen berdenominasi valuta asing.
OJK juga mengawasi kemungkinan dampak yang lebih luas jika pelemahan rupiah berjalan beriringan dengan kenaikan harga komoditas energi global. Kombinasi tersebut dapat menekan kemampuan bayar debitur dan kemudian memengaruhi kualitas aset bank.
Friderica menyebut penurunan kemampuan bayar debitur sebagai salah satu fokus utama pengawasan. Bila tekanan nilai tukar dan biaya terus bertahan, portofolio kredit perbankan juga dapat ikut terimbas.
Pemantauan valas diperketat
Untuk mengantisipasi risiko itu, OJK memperketat pemantauan transaksi mata uang asing di perbankan. Lembaga ini juga menjalankan mitigasi risiko melalui pemeriksaan posisi devisa neto secara harian.
Langkah lain yang ditempuh adalah memastikan likuiditas valas tetap memadai di sistem keuangan. Koordinasi dengan Bank Indonesia juga diperkuat agar kecukupan likuiditas valas tetap terjaga.
Dalam konferensi pers RDKB secara virtual pada Jumat (5/6/2026), OJK menegaskan bahwa kondisi saat ini belum mengganggu secara berarti industri keuangan nasional. Selama tekanan pasar tidak memburuk lebih jauh, sektor perbankan dinilai masih memiliki ruang yang cukup untuk bertahan.