Pemerintah menyiapkan langkah baru agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak berhenti di tahap pembentukan. Fokus kini bergeser ke operasional, dengan Nganjuk, Jawa Timur, dipilih sebagai titik awal peresmian simbolis saat program ini mulai berjalan secara nasional.
Langkah tersebut menjadi penanda bahwa koperasi tidak lagi diposisikan sekadar sebagai bangunan atau badan hukum. Pemerintah ingin unit-unit ini langsung masuk ke aktivitas ekonomi desa dan kelurahan, mulai dari distribusi kebutuhan pokok hingga penyaluran hasil produksi warga.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan percepatan ini dalam Rapat Koordinasi Nasional bertema “Kolaborasi Nasional Untuk Percepatan Implementasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)” di Jakarta. Ia menegaskan bahwa percepatan operasional merupakan bagian dari implementasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Ribuan unit sudah berdiri
Hingga Rabu (13/5), pemerintah mencatat 37.327 unit Koperasi Merah Putih telah dan sedang dibangun di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 8.927 unit sudah selesai 100 persen, termasuk gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya.
Data tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan fisik dan kelembagaan telah berjalan dalam skala besar. Namun pemerintah menekankan bahwa ukuran keberhasilan yang sesungguhnya ada pada kemampuan koperasi melayani warga dan menjalankan fungsi ekonomi di tingkat bawah.
Karena itu, fase berikutnya diarahkan pada kesiapan operasional. Koperasi diharapkan dapat menjadi simpul distribusi kebutuhan pokok, penyalur hasil produksi masyarakat, dan saluran program pemerintah pusat.
Fungsi ekonomi di tingkat desa
Pemerintah menempatkan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen ekonomi desa dan kelurahan. Dengan peran itu, koperasi diharapkan lebih dekat dengan kebutuhan warga dan aktivitas ekonomi setempat.
Arah kebijakan ini menunjukkan bahwa koperasi tidak hanya dibangun sebagai simbol kelembagaan. Pemerintah ingin unit yang sudah siap benar-benar aktif di lapangan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi salah satu langkah awal dalam agenda tersebut. Dua provinsi itu dipilih untuk menandai peralihan dari fase pembangunan menuju fase pelayanan.
Payung hukum sedang disiapkan
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan Instruksi Presiden sebagai dasar operasionalisasi KDKMP. Draf aturan itu sudah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara.
Instruksi tersebut akan mengatur percepatan operasionalisasi koperasi dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Isi pengaturannya mencakup model bisnis, rekrutmen sumber daya manusia untuk operasional, serta sistem informasi manajemen.
Keberadaan payung hukum itu dinilai penting agar percepatan berjalan seragam. Pemerintah ingin pelaksanaan program memiliki arah yang sama dari pusat hingga daerah, sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri.
Nganjuk jadi penanda awal
Pemilihan Nganjuk sebagai titik awal peresmian simbolis memberi sinyal bahwa program masuk fase baru. Dari sana, pemerintah mendorong jaringan Koperasi Merah Putih bergerak sebagai penggerak ekonomi desa yang siap beroperasi.
Dengan ribuan unit yang sudah berdiri dan ribuan lainnya masih dalam proses, fokus pemerintah kini tertuju pada aktivasi layanan. Targetnya bukan lagi sekadar membentuk koperasi, melainkan memastikan koperasi benar-benar hadir dalam rantai kebutuhan dan produksi warga.
Source: www.jawapos.com