Pasar modal Indonesia diposisikan sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan nasional dalam periode 2025-2029. Otoritas Jasa Keuangan menargetkan kontribusi sebesar Rp 1.812 triliun dari instrumen pasar modal untuk membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan yang jauh lebih besar.
Target itu muncul di tengah proyeksi kebutuhan investasi nasional yang mencapai Rp 47.573 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyebut angka tersebut merujuk pada hitungan Kementerian PPN/Bappenas dan menggambarkan besarnya beban pembiayaan yang harus dijawab dalam beberapa tahun ke depan.
Di tengah kebutuhan dana yang besar, OJK melihat pasar modal tidak bisa lagi hanya menjadi pelengkap. Instrumen seperti obligasi, saham, dan produk investasi lain didorong agar berperan lebih aktif dalam menopang pendanaan jangka menengah dan memperluas sumber pembiayaan pembangunan.
Penguatan integritas jadi syarat utama
Untuk mengejar peran yang lebih besar itu, OJK menyiapkan delapan bauran rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus memperkuat tata kelola di sektor pasar modal.
Sejumlah kebijakan dalam paket reformasi itu sudah berjalan hingga April 2026. Di antaranya adalah peningkatan ambang batas free float perusahaan publik dan transparansi klasifikasi investor, dua langkah yang ditujukan untuk memperdalam pasar.
Hasan menegaskan bahwa pendalaman pasar harus berjalan seiring dengan integritas. Ia juga menekankan bahwa penguatan integritas tidak cukup berhenti pada tata kelola, tetapi perlu diikuti perluasan partisipasi masyarakat investor.
Jumlah investor terus bertambah
Dorongan terhadap pasar modal juga tercermin dari pertumbuhan jumlah investor. Per 24 April 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia tercatat mencapai 26,12 juta orang.
Dari jumlah tersebut, 24,86 juta merupakan pemegang produk pengelolaan investasi. Komposisi itu menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap produk investasi masih terjaga di tengah kebutuhan pembiayaan nasional yang terus membesar.
Kelompok usia muda juga mendominasi basis investor. Sebanyak 54,71 persen investor tercatat berusia di bawah 30 tahun, sehingga partisipasi masyarakat terlihat semakin luas terutama dari generasi muda.
Bagi OJK, perkembangan ini menjadi modal penting untuk memperkuat ekosistem investor ritel. Namun, perluasan akses tetap harus berjalan bersama perlindungan investor agar pertumbuhan pasar tidak mengorbankan keamanan dana masyarakat.
“Dana yang diinvestasikan, sekecil apa pun, merupakan aset berharga yang harus dikelola dengan integritas tinggi dan mengedepankan perlindungan investor,” kata Hasan.
Industri pengelolaan investasi ikut bergerak
Di sisi lain, industri pengelolaan investasi juga menunjukkan kinerja yang positif. Nilai Aset Bersih industri ini mencapai Rp 710,29 triliun, atau naik 5,18 persen sepanjang tahun berjalan.
Kenaikan tersebut menandakan minat terhadap produk investasi masih kuat. OJK berharap program PINTAR Reksa Dana dapat memperluas akses investasi hingga ke luar Pulau Jawa melalui edukasi yang lebih konsisten dan penerapan prinsip pengenalan nasabah yang ketat.
Arah kebijakan ini menempatkan pasar modal bukan hanya sebagai ruang transaksi, tetapi juga sebagai sumber dana yang lebih efisien bagi pembangunan nasional. Dalam konteks kebutuhan Rp 47.573 triliun, target Rp 1.812 triliun menjadi ukuran besarnya peran yang ingin didorong OJK dari sektor pasar modal.