Pengembangan Pelabuhan Patimban kembali mendapat perhatian setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turun langsung melihat progres pembangunan fase I-2 di Kabupaten Subang. Kunjungan ini menegaskan bahwa proyek yang masuk Proyek Strategis Nasional tersebut tidak hanya dipantau dari sisi pekerjaan fisik, tetapi juga dari manfaatnya bagi kepentingan publik dan kelancaran logistik nasional.
Di lapangan, fokus pengawasan diarahkan pada pekerjaan yang menjadi tulang punggung penguatan layanan pelabuhan. Dua titik utama yang ditinjau adalah Terminal Kendaraan Paket 5 dan Terminal Peti Kemas Nomor 2 Paket 6, yang sama-sama menjadi bagian penting dari pengembangan kapasitas Patimban.
Pengawasan tidak berhenti di atas kertas
Kepala Kejati Jabar Hermon Dekristo hadir dalam peninjauan itu bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang Noordien Kusumanegara. Rombongan lebih dulu diterima oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Mohd Arief Agustian, sebelum melihat langsung kondisi area proyek.
Kehadiran aparat penegak hukum dalam agenda tersebut memberi sinyal bahwa pembangunan Patimban dipantau secara serius. Perhatian itu tidak hanya tertuju pada kemajuan konstruksi, tetapi juga pada kesesuaian arah pembangunan dengan target yang sudah ditetapkan.
Dua paket pekerjaan jadi sorotan utama
Dari seluruh area yang dikunjungi, Terminal Kendaraan Paket 5 dan Terminal Peti Kemas Nomor 2 Paket 6 menjadi titik yang paling disorot. Keduanya merupakan komponen inti dalam pengembangan Pelabuhan Patimban yang terus didorong agar selesai sesuai jadwal.
Paket 5 ditargetkan rampung pada Juli 2026, sedangkan Paket 6 dijadwalkan selesai pada Oktober 2026. Target itu menjadi acuan penting agar pengembangan pelabuhan tetap berjalan dalam koridor waktu yang telah dirancang.
Dorongan untuk memperkuat layanan pelabuhan
KSOP Kelas II Patimban menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP Patimban berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal. Komitmen tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat arus logistik nasional melalui layanan pelabuhan yang lebih siap.
Arief menyampaikan bahwa penyelesaian proyek diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja operasional pelabuhan. Dampaknya ditujukan pada layanan ekspor-impor kendaraan, peti kemas, dan pelayanan kepelabuhanan lainnya yang bergantung pada kesiapan infrastruktur tersebut.
Manfaat publik jadi ukuran penting
Dari sisi penegakan hukum, Kejati Jawa Barat menekankan bahwa pembangunan Patimban harus memberi hasil yang bisa dirasakan masyarakat. Hermon Dekristo menyoroti bahwa proyek pelabuhan beserta jalan aksesnya tidak cukup hanya selesai secara fisik.
Pandangan itu memperlihatkan bahwa keberhasilan proyek strategis nasional tidak hanya diukur dari berdirinya fasilitas, tetapi juga dari manfaat nyata yang muncul setelahnya. Karena itu, pengawalan terhadap proyek ini ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga agar pembangunan tidak melenceng dari tujuan awal.
Patimban dalam rantai logistik nasional
Pelabuhan Patimban terus diposisikan sebagai infrastruktur penting dalam rantai logistik Indonesia. Pengembangan fase I-2 diharapkan semakin memperkuat layanan pelabuhan, terutama untuk aktivitas kendaraan dan peti kemas.
Dengan keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan, arah pembangunan Patimban dijaga agar tetap bergerak sesuai target. Kejati Jawa Barat bersama Kejari Subang juga menyatakan komitmen untuk terus mendukung dan mengawal penyelesaian proyek tersebut, mengingat pengaruhnya terhadap kelancaran infrastruktur dan aktivitas ekonomi di Subang serta wilayah sekitarnya.
Source: oceanweek.co.id




