Pemindahan Kas Daerah Situbondo Ke BTN Dipertanyakan, DPRD Tunggu Penjelasan Resmi Pemkab

Perpindahan kas daerah Situbondo senilai sekitar Rp50 miliar dari Bank Jatim ke BTN membuat DPRD setempat meminta kejelasan. Bagi lembaga legislatif, yang menjadi sorotan bukan sekadar perpindahan dananya, melainkan dasar kebijakan yang membuat uang daerah itu keluar dari bank tempat RKUD Pemkab Situbondo sebelumnya dikelola.

Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menegaskan pihaknya tidak sedang menolak langkah tersebut. Ia mengatakan DPRD hanya ingin mengetahui alasan resmi di balik pengalihan dana agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan.

DPRD menunggu penjelasan resmi

Mahbub menyebut pertanyaan resmi akan diajukan setelah DPRD menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK untuk tahun anggaran 2025. Menurut dia, penjelasan dari pemerintah daerah tetap diperlukan supaya publik memahami dasar pemindahan sebagian kas daerah dari Bank Jatim ke BTN.

Ia menekankan bahwa pengelolaan kas daerah memang menjadi kewenangan kepala daerah. Karena itu, DPRD tidak memandang langkah tersebut sebagai persoalan politik selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Bank Jatim mengaku hanya menerima permohonan

Dari sisi perbankan, Pimpinan Cabang Bank Jatim di Situbondo Didik Yanuardi membenarkan adanya permohonan pengalihan kas daerah sekitar Rp50 miliar ke BTN. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan di balik permohonan itu.

Didik mengatakan pihak yang lebih memahami latar kebijakan tersebut adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD. Menurut dia, Bank Jatim hanya menerima permohonan pengalihan kas daerah itu.

BKAD belum memberi keterangan

Hingga informasi ini disampaikan, Kepala BKAD Kabupaten Situbondo Haryadi Tejo Laksono belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi mengenai alasan pemindahan kas daerah tersebut. Keterangan resmi dari BKAD tentang dasar kebijakan itu juga belum disampaikan ke publik.

Kondisi tersebut membuat perpindahan kas daerah Situbondo menjadi perhatian DPRD dan masyarakat setempat. Sejumlah pihak kini menunggu kejelasan apakah pengalihan dari Bank Jatim ke BTN dilakukan karena kebutuhan teknis tertentu atau pertimbangan lain dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, Rekening Keuangan Umum Daerah atau RKUD Pemkab Situbondo dikelola oleh Bank Jatim. Karena itu, permohonan pengalihan sebagian kas daerah ke BTN dinilai penting untuk dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Source: jatim.antaranews.com
Exit mobile version