Pemulangan 9 WNI Dari GSF Berjalan Lancar, Sugiono Sebut Penahanan Relawan Israel Langgar Hukum Internasional

Pemulangan sembilan warga negara Indonesia yang sempat ditahan dalam pelayaran Global Sumud Flotilla 2.0 menjadi sorotan di tengah kecaman pemerintah atas tindakan Israel. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa penahanan relawan kemanusiaan itu tidak dapat dibenarkan karena misi mereka terkait bantuan untuk warga Palestina di Gaza.

Pemerintah Indonesia menilai perlakuan terhadap para peserta pelayaran itu sudah melampaui batas yang semestinya tidak terjadi dalam situasi kemanusiaan. Sugiono menekankan bahwa para relawan bukan pihak yang melakukan pelanggaran hukum, melainkan warga sipil yang berupaya membawa bantuan untuk kebutuhan mendesak di Gaza.

Penahanan relawan dinilai melanggar hukum internasional

Sugiono menyebut tindakan penahanan dan kekerasan terhadap peserta GSF 2.0 sebagai hal yang tidak dapat diterima. Menurut dia, peristiwa itu merendahkan martabat kemanusiaan dan harus dihentikan agar tidak terulang lagi.

Dalam pandangan pemerintah Indonesia, misi Global Sumud Flotilla bukan tindakan melanggar hukum. Kegiatan itu diposisikan sebagai upaya sipil yang membawa semangat kemanusiaan untuk membantu warga Palestina di Jalur Gaza.

Karena itu, Jakarta menilai penahanan terhadap relawan dan aktivis kemanusiaan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional. Pemerintah juga menegaskan bahwa tindakan serupa tidak boleh kembali terjadi terhadap mereka yang menjalankan misi kemanusiaan.

Sembilan WNI telah kembali ke tanah air

Di sisi lain, pemerintah memastikan sembilan WNI yang ikut dalam pelayaran itu telah dipulangkan ke Indonesia. Mereka sebelumnya sempat ditahan oleh otoritas Israel sebelum akhirnya kembali ke tanah air.

Sugiono menyampaikan bahwa proses pemulangan berlangsung dengan bantuan banyak pihak. Dukungan Pemerintah Turki disebut menjadi salah satu unsur penting yang membantu kelancaran evakuasi dan perjalanan pulang para WNI tersebut.

Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan RI juga melakukan evakuasi sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia. Pemerintah memantau proses ini sejak awal karena para WNI tersebut berada dalam situasi yang memerlukan penanganan cepat.

Perjalanan dari Istanbul ke Jakarta

Rombongan sembilan WNI itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu sore. Kepulangan mereka diawali dari Istanbul setelah proses pemulangan dari Israel selesai dijalankan.

Mereka terbang menggunakan maskapai Emirates dari Istanbul menuju Dubai pada Sabtu 23 Mei pukul 19.35 waktu setempat. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan dari Dubai menuju Jakarta pada Minggu 24 Mei pukul 04.10 dan tiba di Indonesia pukul 15.30 WIB.

Sugiono juga memberi apresiasi kepada para peserta yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut. Pemerintah memandang aksi itu sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Palestina di Gaza, bukan kegiatan yang melanggar ketentuan hukum.

Sikap tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia tetap konsisten membela perlindungan warga sipil dalam misi kemanusiaan. Pemerintah juga terus memantau dampak penahanan relawan GSF agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Source: www.viva.co.id
Exit mobile version