Pendidikan Koperasi Masuk Sekolah Tanpa Mata Pelajaran Baru, Jawa Tengah Jadi Contoh Nasional

Pemerintah pusat mulai menempatkan Jawa Tengah sebagai titik awal perluasan pendidikan perkoperasian nasional. Pilihan itu tidak hanya bertumpu pada sejarah, tetapi juga pada kebutuhan membangun generasi muda yang memahami koperasi sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai Jawa Tengah layak dijadikan contoh karena koperasi pertama kali berdiri di Banyumas. Dari dasar historis itu, pemerintah kemudian mendorong provinsi ini menjadi model untuk memperluas pendidikan koperasi ke daerah lain melalui Program Insersi Pendidikan Perkoperasian.

Program tersebut diluncurkan di Semarang dan dirancang agar pendidikan koperasi masuk ke sekolah secara sistematis serta berkelanjutan. Sasaran program ini sangat luas, yakni lebih dari 6,3 juta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.

Ferry menekankan bahwa materi koperasi tidak akan hadir sebagai mata pelajaran baru. Sebaliknya, materi itu disisipkan ke dalam pelajaran yang sudah ada agar lebih mudah diterapkan tanpa menambah beban kurikulum.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut pendekatan itu karena membuat pendidikan koperasi bisa masuk ke sekolah tanpa perlu menambah mata pelajaran baru. Ia menilai cara ini lebih praktis untuk membangun pemahaman sejak dini di lingkungan pendidikan formal.

Ferry juga melihat pendidikan koperasi sebagai bagian penting untuk mengubah arah sistem ekonomi nasional. Menurut dia, sistem ekonomi Indonesia masih lebih condong ke kapitalisme, sehingga koperasi perlu diperkuat sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi.

Karena itu, pendidikan koperasi dipandang sebagai alat untuk membentuk cara pandang generasi muda. Ferry menilai pemahaman yang benar sejak dini dapat membantu mendorong ekonomi Pancasila secara lebih kuat di masa depan.

Di sisi lain, Ferry ikut menyoroti Undang-Undang Perkoperasian yang masih merujuk pada UU No 25 Tahun 1992. Ia menilai aturan tersebut perlu diperbarui agar koperasi memiliki daya saing yang lebih baik dan sesuai dengan kondisi terkini.

Kementerian Koperasi bersama para pemangku kepentingan pun berkomitmen mengawal pembahasan RUU Perkoperasian di DPR. Langkah itu dipandang sebagai bagian dari penguatan fondasi hukum koperasi di tengah perubahan ekonomi yang terus berlangsung.

Di tingkat daerah, persiapan program dilakukan secara bertahap dan kolaboratif sejak Triwulan IV Tahun 2025. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Eddy S Bramiyanto mengatakan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terus dijaga agar pelaksanaannya berjalan efektif.

Eddy menegaskan sinergi itu diharapkan membuat Jawa Tengah menjadi pelopor pendidikan perkoperasian yang terintegrasi dalam pembelajaran. Tujuan akhirnya adalah membentuk generasi yang berkarakter gotong royong, berjiwa kewirausahaan, dan memahami ekonomi kerakyatan.

Ahmad Luthfi menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi muda Jawa Tengah untuk membangun kesejahteraan bersama melalui koperasi. Ia menyebutnya sebagai penanaman benih peradaban ekonomi masa depan.

Source: wartaekonomi.co.id

Baca Juga

Back to top button