Rencana penundaan insentif kendaraan listrik hingga Juli 2026 diperkirakan akan membuat pasar bergerak lebih hati-hati. Di sisi konsumen, sebagian pembeli berpotensi menahan keputusan beli mobil listrik sambil menunggu periode subsidi yang dianggap lebih menguntungkan.
Pola seperti ini bukan hal baru di pasar otomotif. Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu melihat gejala serupa sudah muncul sejak awal tahun, saat regulasi insentif belum juga terbit dan pembeli memilih menunggu kepastian.
Pembeli cenderung menunggu waktu yang paling menguntungkan
Begitu jadwal insentif dipastikan baru berlaku pada Juli, sebagian konsumen dinilai akan menunda transaksi sampai waktu yang dianggap lebih aman untuk mengejar potongan harga. Sikap menunggu itu dinilai wajar karena skema insentif yang disiapkan pemerintah cukup agresif untuk mendorong adopsi kendaraan listrik.
Untuk mobil listrik, pemerintah menyiapkan potongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP di rentang 40 hingga 100 persen. Besarannya disesuaikan dengan jenis baterai yang dipakai, sehingga insentif yang diterima tiap model tidak sama.
Mobil listrik dengan baterai berbasis nikel direncanakan mendapat PPN DTP 100 persen. Sementara itu, mobil listrik dengan baterai di luar nikel akan memperoleh PPN DTP mulai 40 persen.
Motor listrik juga masuk skema potongan
Insentif tidak hanya menyasar mobil listrik. Pemerintah juga menyiapkan potongan Rp5 juta per unit untuk motor listrik agar dorongan ke pasar kendaraan listrik berjalan lebih luas.
Secara keseluruhan, skema insentif EV 2026 sebelumnya dirancang untuk 200 ribu unit. Jumlah itu terdiri dari 100 ribu unit motor listrik dan 100 ribu unit mobil listrik.
Dealer dan APM ikut merasakan dampaknya
Di tengah daya tarik insentif tersebut, penundaan penerapan justru memunculkan efek samping. Yannes menilai transaksi di dealer berpotensi tertekan pada Juni karena sebagian calon pembeli memilih menunggu, sehingga stok bisa menumpuk.
Ia juga menyoroti bahwa penundaan, meski hanya sebulan, tetap menambah ketidakpastian bagi agen pemegang merek atau APM. Dalam kondisi seperti itu, penjualan berisiko stagnan selama satu bulan ke depan.
Ketidakpastian jadwal ini ikut menyulitkan APM dalam menyusun target produksi, harga jual, dan strategi promosi. Pelaku usaha cenderung menahan langkah besar sampai arah pasar terlihat lebih jelas.
Efek merambat ke rantai pasok dan investasi
Dampak penundaan tidak berhenti di ruang pamer. Efeknya juga diproyeksikan merambat ke rantai pasok kendaraan listrik, termasuk investasi untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU.
Layanan purnajual dan rantai pasok baterai juga berpotensi ikut melambat. Penundaan ini bahkan dapat menggeser momentum bagi pabrikan yang sudah menanam modal pada lini produksi berbasis nikel di Indonesia.
Dalam skala yang lebih luas, kondisi itu memengaruhi perhitungan bisnis di sektor kendaraan listrik. Yannes menilai kebijakan yang tidak konsisten dapat dibaca negatif oleh investor asing dan memperpanjang keraguan terhadap stabilitas kebijakan otomotif nasional.
Persaingan kawasan membuat kepastian makin penting
Kepastian kebijakan menjadi sorotan karena Indonesia tengah bersaing dengan Malaysia, Thailand, dan Vietnam untuk memperebutkan basis produksi EV regional. Dalam persaingan itu, arah kebijakan dinilai ikut menentukan minat investasi di kawasan.
Meski ada risiko pembeli menahan diri, pasar kendaraan listrik di Indonesia tetap menunjukkan ruang tumbuh yang besar. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo mencatat penjualan mobil listrik sepanjang 2025 secara wholesales mencapai 103.931 unit.
Angka tersebut tumbuh 141 persen secara tahunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 43.188 unit. Di tengah laju pertumbuhan itu, kepastian insentif tetap menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keputusan beli dan strategi industri.





