Perbedaan Data Ekspor Dengan AS dan Tiongkok Menganga, Penerimaan Negara Terancam Buntung

Pemerintah menaruh perhatian serius pada selisih data ekspor yang nilainya mencapai puluhan miliar dolar AS dengan mitra dagang utama. Perbedaan pencatatan ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga menyangkut penerimaan negara dan transparansi kinerja eksportir.

Sorotan utama pemerintah mengarah pada perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat dan Tiongkok. Di dua pasar besar itu, data yang tercatat di dalam negeri tidak selalu sejalan dengan angka yang muncul di negara tujuan, sehingga pemerintah ingin menelusuri sumber perbedaannya secara lebih jelas.

Selisih dengan Amerika Serikat dan Tiongkok

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut perbedaan data dengan Amerika Serikat tergolong lebar. Berdasarkan data Indonesia, defisit perdagangan dengan AS berada di kisaran US$16 miliar-US$17 miliar atau sekitar Rp283,6 triliun-Rp301,3 triliun.

Namun, data di pihak Amerika Serikat menunjukkan angka sekitar US$20 miliar atau setara Rp354,5 triliun. Kesenjangan pencatatan itu menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong penelusuran lebih lanjut.

Perbedaan serupa juga muncul dalam perdagangan dengan Tiongkok. Airlangga menjelaskan bahwa data ekspor Indonesia dan data impor Tiongkok dari Indonesia memiliki selisih sekitar US$20 miliar-US$30 miliar.

Pernyataan itu disampaikan dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5). Pemerintah memandang temuan tersebut sebagai sinyal penting untuk memperkuat tata kelola ekspor.

Dorongan memperkuat pengawasan ekspor

Di balik perbedaan angka itu, pemerintah melihat adanya kebutuhan memperbaiki mekanisme pencatatan dan pengawasan. Selisih data yang besar dinilai bisa memengaruhi akurasi perdagangan dan membuka ruang bagi persoalan yang lebih luas.

Airlangga menegaskan pemerintah ingin memperoleh hasil penelusuran yang lebih terang melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI. Lembaga itu disiapkan untuk membantu membaca sumber perbedaan antara data perdagangan di dalam negeri dan yang tercatat di negara mitra.

Pemerintah juga menilai penguatan tata kelola ekspor berdampak langsung pada aspek ekonomi lain. Transparansi pendapatan perusahaan eksportir yang tercatat di pasar modal ikut menjadi perhatian dalam proses ini.

Di saat yang sama, peningkatan revenue diharapkan dapat mendorong penerimaan pajak, royalti, dan penerimaan negara lainnya. Karena itu, pemerintah melihat pembenahan data ekspor sebagai urusan yang jauh lebih luas daripada sekadar pencocokan angka.

Skema satu pintu untuk komoditas tertentu

Sebagai langkah awal, pemerintah menyiapkan mekanisme ekspor satu pintu melalui Danantara mulai 1 Juni 2026. Tahap awal ini akan diterapkan untuk komoditas batu bara dan crude palm oil atau CPO.

Dalam skema tersebut, eksportir atau pemilik barang wajib mendaftar melalui LNSW dan mencantumkan PT DSI sebagai co-exportir. Meski begitu, Airlangga menjelaskan bahwa perusahaan tetap dapat memakai mitra masing-masing lewat skema on behalf of atau QQ.

Seluruh laporan ekspor nantinya tetap akan masuk ke PT DSI. Pemerintah menyiapkan tahap awal itu selama tiga bulan sebelum evaluasi lanjutan dilakukan.

Setelah tahap itu, implementasi penuh ditargetkan berlaku mulai 1 Januari mendatang. Pemerintah berharap mekanisme ini bisa memberi pijakan lebih kuat bagi pengawasan arus ekspor.

Kontrak lama tetap dihormati

Di tengah penyesuaian aturan, pemerintah memastikan kontrak business to business yang sudah berjalan tetap dihormati. Namun, penghormatan itu hanya berlaku selama tidak ada praktik under value atau under invoicing.

Ketentuan itu disampaikan untuk menjaga kepastian bagi pelaku usaha yang telah memiliki hubungan dagang berjalan. Pada saat yang sama, pemerintah tetap ingin memastikan setiap transaksi ekspor tercatat benar dan dapat diawasi dengan baik.

Pemerintah juga meminta dukungan sektor perbankan agar seluruh skema yang disiapkan berjalan optimal. Regulasi pendukung masih disusun, sementara pengawasan terhadap PT DSI akan diperkuat agar kebijakan ini benar-benar menopang perekonomian nasional.

Source: mediaindonesia.com
Exit mobile version