Kasus korupsi yang menyeret program Makan Bergizi Gratis atau MBG memunculkan sorotan baru terhadap pengawasan sejak tahap awal. PDIP menilai tanda-tanda persoalan sebenarnya sudah terlihat, namun tidak ditangani sebelum perkara ini berkembang menjadi kasus hukum.
Hasto Kristiyanto menyebut partainya sejak awal sudah membaca ada kejanggalan dalam program unggulan pemerintah tersebut. Ia mengatakan banyak aspirasi masyarakat yang semestinya dapat menjadi peringatan dini agar penyimpangan tidak terjadi.
“Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” kata Hasto usai pemutaran film oleh Kulturnesia untuk memperingati bulan Bung Karno di Metropole XXI, Jakarta, Minggu (7/6/2026). Pernyataan itu menegaskan posisi PDIP yang mendukung proses hukum sekaligus menyoroti pencegahan yang dinilai bisa dilakukan lebih awal.
Hasto menekankan, sikap partainya bukan reaksi mendadak setelah kasus ini mencuat. Menurut dia, sejak awal kader PDIP sudah diminta bersikap hati-hati ketika melihat adanya hal yang tidak beres di lapangan.
Instruksi itu, kata Hasto, diberikan agar kader tidak ikut terlibat dalam komersialisasi program untuk rakyat. Baginya, program publik seperti MBG harus dijaga dari kepentingan lain yang dapat mengganggu tujuan utamanya.
Peringatan yang dinilai sudah muncul sejak awal
PDIP melihat sejumlah masukan dari masyarakat sebagai tanda yang patut diperhatikan. Hasto menilai, jika peringatan itu ditanggapi serius, langkah pencegahan sebenarnya bisa ditempuh sebelum persoalan membesar.
Pandangan tersebut membuat partai memilih berhati-hati saat indikasi masalah mulai terlihat. Dalam penjelasannya, Hasto menempatkan kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga pelajaran tentang pentingnya membaca sinyal awal.
Tiga mantan pimpinan BGN jadi tersangka
Di sisi lain, Kejagung telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga mengintervensi proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan milik mereka tetap lolos meski tidak layak. Mereka juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG yang membuat yayasan SPPG tertentu menerima uang miliaran rupiah setiap hari.
Kejagung turut mengungkap adanya markup pada anggaran program MBG yang dilakukan oleh Dadan cs. Penggelembungan itu disebut terjadi pada barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Salah satu pengadaan yang di-markup ialah 21.801 unit motor listrik. Selain itu, penggelembungan harga juga terjadi pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN dengan nilai anggaran mencapai Rp 1 triliun.
Sorotan pada tata kelola program
Kasus ini membuat perhatian publik tertuju pada tata kelola program MBG yang seharusnya menyasar kebutuhan dasar masyarakat. Besarnya anggaran dan luasnya jangkauan program justru membuat dugaan penyimpangan itu memunculkan pertanyaan baru soal pengawasan.
Di tengah proses penegakan hukum yang berjalan, PDIP menegaskan tetap mendukung upaya tersebut. Pada saat yang sama, partai itu mengingatkan bahwa tanda-tanda awal seharusnya tidak dilewatkan begitu saja.
Source: news.detik.com




