Pernyataan Abu Janda Dianggap Menyinggung Jawa Barat, FUIBB Tempuh Jalur Hukum Ke Polda Jabar

Laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda ke Polda Jawa Barat menambah panjang sorotan publik atas pernyataannya soal Jawa Barat. Forum Umat Islam Bandung Bersatu menilai ucapan yang menyebut Jawa Barat sebagai wilayah barbar sudah melampaui batas dan berpotensi memicu kegaduhan di masyarakat.

Puluhan anggota FUIBB mendatangi Direktorat Siber Polda Jawa Barat untuk menyampaikan laporan tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa pernyataan itu tidak dipandang sebagai komentar biasa, melainkan sebagai ucapan yang dinilai dapat berdampak luas di tengah warga.

Penolakan keras dari FUIBB

Ketua Umum FUIBB, Ruslan Abdulgani, menegaskan pihaknya menolak keras tudingan yang menyebut warga Jawa Barat sebagai barbar. Menurut dia, pernyataan itu tidak bertanggung jawab karena seolah-olah menggambarkan masyarakat Jawa Barat sebagai kelompok yang intoleran.

FUIBB juga menekankan bahwa Jawa Barat merupakan wilayah yang menjunjung toleransi antarumat beragama. Karena itu, forum tersebut memilih menempuh jalur hukum setelah khawatir ucapan itu dapat memicu gejolak di lapisan masyarakat bawah.

Laporan resmi sudah diterima

Laporan itu disampaikan pada Kamis (4/6/2026) dan telah diterima oleh Polda Jawa Barat. Surat Tanda Penerimaan Laporan yang tercatat bernomor LP/B/1061/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Kehadiran puluhan anggota FUIBB di Direktorat Siber Polda Jabar memperlihatkan keseriusan mereka dalam menanggapi ucapan Abu Janda. Mereka menilai persoalan ini perlu ditangani secara tegas agar tidak berkembang menjadi pemicu kegaduhan sosial.

Didampingi PAKSI

Dalam proses pelaporan itu, FUIBB mendapat pendampingan dari Paguyuban Advokat Sunda Indonesia atau PAKSI. Sekretaris Jenderalnya, Budi Rahman, menyebut laporan tersebut didasarkan pada dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Budi juga menyampaikan dukungan terhadap langkah pelaporan itu karena dinilai sejalan dengan semangat amar ma’ruf nahi munkar. Dengan adanya pendampingan organisasi advokat, proses hukum yang ditempuh FUIBB mendapat dukungan dari sisi hukum dan organisasi.

Dorongan agar diproses hukum

Ruslan Abdulgani mendesak agar Abu Janda diproses hukum. Ia menilai langkah itu penting untuk memberi efek jera dan mencegah munculnya upaya adu domba di tengah masyarakat.

Bagi FUIBB, persoalan ini tidak berhenti pada perbedaan pandangan di ruang publik. Mereka memandang perlu ada tindak lanjut hukum yang jelas agar ucapan yang dianggap menyinggung identitas daerah tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Source: www.radarbandung.id
Exit mobile version