Polda Jabar Amankan Terduga Perusuh May Day, Fasilitas Publik Bandung Jadi Sasaran Kerusakan

Polda Jawa Barat mengamankan sejumlah terduga pelaku kericuhan yang mewarnai peringatan May Day di Kota Bandung. Kelompok yang disebut berpakaian serba hitam dan menutup wajah itu diduga melakukan perusakan, bukan bagian dari agenda buruh.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan, tindakan kelompok tersebut membahayakan petugas dan masyarakat. Karena itu, proses hukum akan ditempuh terhadap para pelaku yang terlibat di lapangan.

Rudi menjelaskan, pada peringatan May Day tahun ini tidak ada agenda aksi buruh di Bandung maupun Jawa Barat. Aktivitas yang sempat muncul di depan Gedung DPRD Jabar dan kawasan Jatinangor hanya dilakukan mahasiswa dan telah selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah itu, situasi justru memanas di Kota Bandung. Sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran perusakan, mulai dari pembakaran banner, lampu lalu lintas, CCTV milik pemerintah, videotron, hingga pos polisi di kawasan Tamansari.

Kelompok berpakaian hitam itu juga sempat merazia pengguna jalan. Aksi tersebut menimbulkan rasa takut di masyarakat karena berlangsung di ruang publik dan melibatkan fasilitas milik pemerintah.

Petugas sudah mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun, imbauan itu tidak diindahkan dan perusakan tetap berlanjut di beberapa titik.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah videotron yang dibakar perusuh di Tamansari, Kota Bandung. Petugas kemudian memadamkan objek tersebut di tengah kerusakan yang terjadi di area publik.

Polda Jabar menyebut sudah mengamankan beberapa pelaku dan masih berjaga di lapangan. Pengamanan dilakukan bersama pemerintah daerah dan Kodam III Siliwangi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif.

Di tengah tidak adanya agenda buruh di wilayah tersebut, aparat masih menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan intimidasi di jalanan kota. Peristiwa ini menambah gangguan keamanan yang muncul saat peringatan May Day di Bandung.

Source: www.jawapos.com
Exit mobile version