PP Tunas Bikin Investor Gim Menunggu Kepastian, Risiko Aturan Tumpang Tindih Makin Terasa

Di tengah dorongan memperkuat perlindungan anak di ruang digital, industri gim justru sedang menunggu kepastian yang lebih tegas soal arah aturan. Bagi pelaku usaha, yang paling menentukan bukan hanya isi kebijakan, tetapi apakah aturan itu berjalan konsisten dari awal hingga akhir.

Kementerian Ekonomi Kreatif menilai iklim investasi di ekosistem gim tidak akan terbentuk jika kebijakan terus bergerak tanpa pegangan yang jelas. Direktur Gim Kementerian Ekraf Luat Sihombing menekankan bahwa pelaku usaha membutuhkan aturan yang berkesinambungan agar biaya kepatuhan dan risiko bisnis bisa dihitung sejak awal.

Salah satu sumber perhatian datang dari hadirnya PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak atau PP Tunas. Aturan ini berjalan berdampingan dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Indonesia Game Rating System atau IGRS, sehingga pelaku industri kini harus membaca dua kerangka sekaligus.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan baru di industri gim, terutama soal kemungkinan adanya beban administratif yang berlapis. Luat juga melihat ada titik temu yang berpotensi tumpang tindih antara IGRS dan PP Tunas, khususnya pada gim yang memiliki fitur komunikasi atau unsur sosial.

Pemerintah ingin memastikan fitur-fitur tersebut tetap tersedia, tetapi tetap aman bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Karena itu, produk gim kini dikelompokkan ke dalam tiga profil risiko, yakni rendah, menengah, dan tinggi, berdasarkan batasan usia serta fitur yang disediakan.

Bagi pengembang dan penerbit, klasifikasi itu mendorong penerapan prinsip compliance by design sebelum produk masuk ke pasar Indonesia. Pendekatan ini dinilai penting agar standar konten yang wajib dipenuhi sudah dipahami sejak tahap awal pengembangan.

Investasi menunggu aturan yang stabil

Kepastian semacam ini juga dibutuhkan investor, terutama investor asing yang ingin membaca pasar dengan lebih terang. Tanpa pedoman yang konsisten, biaya kepatuhan dan risiko bisnis menjadi lebih sulit dihitung, sehingga keputusan investasi ikut tertahan.

Dalam forum Bisnis Indonesia Forum, Luat menegaskan bahwa kepercayaan investor tumbuh ketika kebijakan tidak berubah-ubah. Menurutnya, industri memerlukan konsistensi yang berulang agar iklim investasi benar-benar terbentuk.

Di sisi lain, pemerintah menilai perlindungan anak tetap harus menjadi prioritas. Tantangannya adalah menjaga agar tujuan tersebut tidak justru menambah ketidakjelasan bagi pelaku usaha yang ingin masuk dan berkembang di pasar Indonesia.

Pasar lokal kecil, tetapi aturan dinilai maju

Selain persoalan kepastian regulasi, Kementerian Ekraf juga menyoroti rendahnya serapan produk lokal di pasar gim nasional. Saat ini, pangsa produk lokal baru berada di angka 0,5% dari total pasar gim di Indonesia.

Meski begitu, implementasi regulasi gim di Indonesia dinilai cukup progresif dan disebut termasuk yang terdepan di Asia Tenggara. Indonesia disebut lebih dulu menerapkan pedoman klasifikasi dibanding Malaysia dan Singapura.

Namun, efektivitas aturan tetap bergantung pada literasi digital masyarakat. Salah satu persoalan yang masih menonjol adalah rendahnya kemampuan orang tua dalam memverifikasi dan memvalidasi konten di internet.

Platform digital sebenarnya sudah menyediakan fitur parental control, tetapi banyak pengguna belum memahami cara memanfaatkannya secara optimal. Akibatnya, perlindungan anak di tingkat rumah tangga belum berjalan maksimal meski perangkat teknisnya sudah tersedia.

Situasi ini membuat pembahasan regulasi gim tidak hanya berkutat pada dunia usaha, tetapi juga pada kesiapan ekosistem digital secara keseluruhan. Di satu sisi, ruang digital harus aman bagi anak, sementara di sisi lain, ruang usaha juga harus tetap memberi kepastian agar pelaku lokal tidak semakin tertinggal di pasar yang masih didominasi produk luar.

Source: teknologi.bisnis.com
Exit mobile version