Prabowo Batasi Potongan Ojol 8 Persen, Negara Ikut Membeli Saham Aplikator

Pembatasan potongan aplikator ojol hingga maksimal 8 persen menjadi penanda paling tegas bahwa pemerintah mulai masuk lebih dalam ke urusan inti bisnis transportasi online. Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, karena negara juga ikut membeli saham ojol melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.

Langkah tersebut membuat hubungan antara pengemudi dan aplikator berubah lebih dari sekadar soal tarif. Pemerintah kini tidak hanya mengatur besaran biaya, tetapi juga mencoba memperkuat posisi pengemudi lewat perlindungan kerja yang lebih jelas.

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan itu lewat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pengumumannya dilakukan saat perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Lapangan Monas.

Dalam aturan baru itu, pembagian pendapatan ikut diubah. Porsi pengemudi ditetapkan minimal 92 persen, sementara potongan yang diambil aplikator dibatasi maksimal 8 persen.

Prabowo juga menegaskan bahwa hak para ojol harus dipenuhi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka. Hak itu mencakup jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan.

Negara masuk lewat kepemilikan saham

Pembelian saham oleh BPI Danantara menjadi bagian penting dari cara pemerintah menjalankan penyesuaian ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kepemilikan saham itu dipakai untuk menerapkan perubahan secara bertahap.

Dasco menyebut langkah pertama yang ditempuh adalah menurunkan biaya yang diambil aplikator. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya biaya itu disebut berada di angka 20 persen atau 10 persen, lalu dipangkas menjadi 8 persen.

Di saat yang sama, Dasco menyinggung hubungan kerja antara mitra dan aplikator ojol. Menurut dia, organisasi-organisasi driver ojol perlu dilibatkan dalam pembahasan agar tercapai kata mufakat.

Dampak pada posisi pengemudi dan aplikator

Masuknya negara ke struktur kepemilikan membuat kebijakan ini terasa lebih luas dibanding penyesuaian tarif biasa. Pemerintah terlihat tidak hanya menata pembagian pendapatan, tetapi juga mencoba memengaruhi arah bisnis dari dalam.

Bagi pengemudi, fokus utamanya ada pada pendapatan bersih dan perlindungan sosial. Sementara itu, aplikator kini menghadapi batas baru yang mempersempit ruang pengambilan biaya dari setiap perjalanan.

Pernyataan Prabowo soal pemangkasan potongan ke 8 persen juga memunculkan respons dari pihak aplikator. Namun, isi tanggapan itu tidak dirinci dalam informasi yang tersedia.

Di tengah perubahan tersebut, status kemitraan driver ojol masih menjadi isu yang belum tuntas. Karena itu, pelibatan organisasi driver dalam pembahasan dianggap penting agar pembaruan kebijakan tidak berhenti pada angka potongan, melainkan juga menyentuh kepastian hak kerja yang lebih luas.

Source: nasional.kompas.com

Baca Juga

Back to top button