Registrasi nomor HP prabayar akan masuk ke pola baru yang membuat proses awalnya jauh lebih sederhana. Mulai 1 Juli 2026, pengguna baru tidak lagi menjadikan NIK dan nomor kartu keluarga sebagai langkah utama, karena verifikasi akan bergeser ke pemindaian wajah.
Perubahan ini menandai perpindahan besar dari cara lama yang berbasis input angka ke sistem biometrik. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menggambarkannya sebagai proses yang cukup bermodal senyum.
Komdigi menyiapkan alur yang dibuat ringkas agar registrasi tidak terasa berbelit. Edwin menyebut skema baru itu dapat memangkas waktu registrasi hingga sekitar 1 menit.
Dalam skema tersebut, pelanggan tidak selalu harus datang ke lokasi tertentu. Registrasi bisa dilakukan mandiri atau melalui gerai dan mitra operator seluler, sehingga jalurnya lebih fleksibel bagi pembeli nomor baru.
Nomor ponsel juga bisa diperoleh dari berbagai kanal. Setelah nomor didapat, termasuk lewat kanal online atau lapak, pelanggan masuk ke platform berbasis web milik operator untuk memulai verifikasi.
Setelah itu, pengguna memasukkan data nomor telepon dan KTP. Sistem kemudian meminta foto wajah untuk dicocokkan dengan data kependudukan yang tersimpan.
Dukcapil Komdigi menyebut tingkat akurasi sistem ini mencapai 96%. Foto wajah yang dikirim akan divalidasi oleh Direktorat Jenderal Dukcapil agar data yang masuk benar-benar cocok.
Bila hasil verifikasi sesuai, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa proses sudah selesai. Dengan begitu, registrasi tidak lagi menuntut langkah tambahan yang rumit seperti sebelumnya.
Komdigi juga menegaskan bahwa operator seluler tidak menyimpan data biometrik pelanggan selama proses berlangsung. Operator hanya mengenkripsi data lalu meneruskannya ke Dukcapil untuk dicocokkan dan diverifikasi.
Skema face recognition ini baru ditujukan untuk pelanggan baru. Untuk pelanggan lama, penerapannya masih dibahas dan belum menjadi kewajiban.
Komdigi belum mewajibkan skema tersebut bagi pengguna lama karena peraturan menteri yang berlaku saat ini masih mengakomodasi pengguna baru. Di saat yang sama, kesiapan sistem tetap menjadi perhatian sebelum penerapan yang lebih luas dilakukan.
Edwin menekankan bahwa kesiapan operator dan Dukcapil harus sama-sama diperiksa. Menurut dia, keberhasilan proses verifikasi bergantung pada kerja sama kedua pihak agar sistem berjalan mulus.
Source: www.cnbcindonesia.com