Kawasan Gasibu dipastikan tetap mempertahankan lintasan lari meski rencana revitalisasi tengah disiapkan pemerintah provinsi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, penataan itu tidak akan menghilangkan fungsi utama ruang publik yang selama ini dipakai warga untuk berolahraga dan berkumpul.
Kepastian itu meredakan kekhawatiran yang sempat muncul di tengah publik. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Lapangan Gasibu akan dibelah untuk pembangunan jalan Diponegoro baru, namun informasi tersebut dibantah Dedi.
Menurut Dedi, bagian yang masuk penataan bukan lintasan lari yang berada di tengah area Gasibu. Ia menyebut, area yang terdampak justru berada di sisi lain, tepatnya di bagian sebelah utara kawasan.
Ia juga menegaskan warga tidak perlu cemas karena lintasan yang selama ini digunakan untuk berlari tetap bisa dipakai seperti biasa. Saat ditemui di Gedung BI Jabar, Bandung, Senin, Dedi mengatakan, “Enggak berubah, masih tetap ada, tenang.”
Pernyataan itu penting karena Gasibu sudah lama menjadi salah satu ruang aktivitas publik paling dikenal di Bandung. Warga memanfaatkannya untuk lari, olahraga ringan, hingga tempat berkumpul, sehingga setiap perubahan kecil di kawasan ini kerap menyedot perhatian luas.
Di tengah rencana pembaruan kawasan, pemerintah provinsi menyebut fungsi Gasibu sebagai ruang terbuka tetap dijaga. Penataan tidak diarahkan untuk menutup akses masyarakat, melainkan membuat area tersebut tetap hidup dan mudah digunakan.
Fokus penataan di sisi utara kawasan
Berdasarkan penjelasan Dedi, revitalisasi hanya menyentuh titik tertentu di ujung utara Gasibu. Dengan begitu, lintasan lari sebagai elemen utama ruang publik tetap berada pada posisinya dan tidak menjadi sasaran utama pembangunan.
Dokumen penataan yang disiapkan Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat menyebut revitalisasi ini dijadwalkan berlangsung dari 8 April hingga 6 Agustus 2026. Luas area yang tercantum dalam penataan mencapai 14.642 meter persegi.
Rencana tersebut menunjukkan bahwa proyek ini memang cukup besar. Namun, arah penataannya tetap diarahkan agar ruang aktivitas warga tidak hilang dari Gasibu.
Gasibu dan Gedung Sate dibuat lebih terhubung
Revitalisasi juga dirancang untuk mengintegrasikan Gasibu dengan Gedung Sate melalui koridor yang lebih tertata. Area yang dibangun mencakup pedestrian dan elemen ruang terbuka publik yang disebut merepresentasikan identitas budaya Jawa Barat.
Dalam konsep penataan itu, kawasan akan disusun menjadi satu sumbu utama yang menghubungkan Plaza depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, dan Lapangan Gasibu. Hubungan antararea diharapkan menjadi lebih menyatu tanpa mengganggu peran lapangan sebagai tempat warga beraktivitas.
Pendekatan tersebut juga memperkuat posisi Gedung Sate sebagai pusat perhatian di Jawa Barat. Selama ini, kawasan itu dinilai kurang terbuka karena adanya bangunan tinggi di sekitar Gasibu, sehingga penataan baru diarahkan untuk memperjelas keterlihatan dan akses publik.
Anggaran proyek dan perhatian pada efisiensi
Di laman Inaproc, proyek revitalisasi ini tercatat memiliki anggaran Rp15 miliar dan sudah ditenderkan pada Maret 2026. Pelaksanaannya berlangsung di tengah upaya efisiensi anggaran daerah, sehingga penggunaan dana publik ikut menjadi sorotan.
Meski berada dalam konteks efisiensi, pemerintah daerah tampak berupaya menjaga keseimbangan antara pembaruan kawasan dan keberlanjutan fungsi sosial Gasibu. Ruang itu tidak hanya dipandang sebagai bagian dari estetika kota, tetapi juga sebagai tempat warga bergerak dan berinteraksi secara langsung.
Karena itu, kepastian bahwa lintasan lari tetap ada menjadi bagian penting dari rencana penataan kawasan. Gasibu tetap dipertahankan sebagai ruang publik yang bisa digunakan warga untuk berolahraga dan berkumpul tanpa kehilangan fungsi dasarnya.
Source: jabar.antaranews.com