Polemik rumah di Kemang, Jakarta Selatan, ternyata tidak sesederhana soal siapa yang menjual dan siapa yang menikmati hasilnya. Dari penjelasan kubu Niko Al Hakim alias Okin, dana Rp4,1 miliar dari penjualan aset itu justru habis untuk menutup kewajiban yang sudah disepakati bersama dengan Rachel Vennya dan anak-anak.
Kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, menegaskan kliennya tidak membawa pulang uang dari transaksi tersebut. Ia menyebut ada narasi yang beredar luas, tetapi menurut pihaknya, penjelasan itu tidak sejalan dengan dokumen dan kesepakatan yang pernah dibuat.
Rumah disebut milik Okin, bukan harta bersama
Axl menjelaskan bahwa rumah yang dipersoalkan bukan harta bersama. Berdasarkan dokumen pembagian harta saat perceraian pada 2021, aset itu sah menjadi milik Okin.
Ia juga mengatakan pembayaran KPR rumah dilakukan sendiri oleh Okin lewat auto-debet dari rekening pribadinya. Karena itu, pihaknya menolak anggapan bahwa aset tersebut masih berada dalam kategori yang bisa dibagi dengan skema lain.
Hasil jual rumah dipakai untuk kewajiban finansial
Menurut pihak Okin, total kewajiban yang diselesaikan dari hasil penjualan rumah mencapai Rp3,1 miliar. Rinciannya terdiri dari Rp1,5 miliar untuk nafkah anak periode 2021-2026, Rp600 juta untuk biaya pendidikan, dan Rp1 miliar sebagai mut’ah atau pemberian sukarela dari mantan suami.
Sisa dana transaksi disebut dipakai untuk melunasi utang bank sebesar Rp1 miliar. Dalam penjelasan itu, jual beli rumah diposisikan sebagai jalan untuk menuntaskan kewajiban, bukan untuk memberi keuntungan pribadi kepada Okin.
Ada pembicaraan soal rumah dan tanah di Bali
Pihak Okin juga mengungkap bahwa keluarga Rachel Vennya sempat tinggal di rumah itu atas inisiatif Rachel pada akhir 2023, ketika masa sewa kantor miliknya habis. Pada periode yang sama, rumah tersebut sempat direnovasi.
Selain itu, Axl menyebut pernah ada pembicaraan lisan pada Januari 2024 tentang kemungkinan menukar rumah Kemang dengan tanah milik Rachel di Bali. Namun, hingga kini pihak Rachel disebut belum mengurus administrasi peralihan yang dibutuhkan.
Bagian jika ada kelebihan masih dipersoalkan
Salah satu poin yang ikut disorot adalah klaim bahwa Rachel Vennya tidak memedulikan harga jual rumah. Axl menilai pernyataan itu bertentangan dengan perjanjian tertulis yang ditandatangani pada 9 Mei 2026.
Dalam perjanjian itu, pihak Rachel disebut tetap meminta bagian jika rumah terjual melebihi nilai kewajiban yang harus dibayar Okin. Axl memberi contoh, bila harga jual mencapai Rp4,5 miliar, maka selisih Rp400 juta tetap diminta oleh pihak Rachel.
Tanggapan atas tudingan nafkah tertunggak
Kubu Okin juga membantah tudingan adanya tunggakan nafkah selama 27 bulan terakhir. Menurut Axl, sempat ada kesepakatan lisan bahwa selama Rachel menempati rumah Kemang secara gratis, Okin tetap membayar cicilan KPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Pembayaran cicilan itu, kata dia, disepakati sebagai pengganti nafkah anak dengan nilai yang sama. Karena itu, pihak Okin menilai penagihan nafkah tunai secara terpisah akan membuat beban kewajiban menjadi berlapis.
Sorotan publik dan rasa kecewa dari kubu Okin
Di tengah ramainya perbincangan di media sosial, pihak Okin menyampaikan kekecewaan terhadap framing negatif yang muncul. Mereka menilai status Okin sebagai ayah seolah dibentuk menjadi tidak bertanggung jawab, padahal ia disebut sudah menyerahkan aset pribadinya untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Axl juga menyinggung isu BPKB mobil Alphard yang digadaikan. Ia menyebut hal itu merupakan musibah penipuan rekan bisnis dan bukan sepenuhnya kesalahan Okin, meski penjelasan tersebut tidak menjadi fokus utama dalam polemik rumah kali ini.
Hingga keterangan itu disampaikan, rumah di Kemang sudah resmi berpindah tangan. Pihak Okin menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menuntaskan kewajiban kepada Rachel Vennya dan anak-anak, bukan untuk mengambil keuntungan dari hasil penjualan aset tersebut.
Source: www.suara.com




