Keputusan PBB memasukkan Rusia dan Israel ke dalam daftar hitam kekerasan seksual dalam konflik menempatkan dua perang besar dunia di bawah sorotan yang jauh lebih tajam. Langkah ini menegaskan bahwa kekerasan seksual kini diperlakukan sebagai pola pelanggaran serius yang terus dipantau secara khusus oleh PBB di medan konflik.
Daftar tahunan itu mencantumkan 77 pihak, baik pemerintah maupun nonpemerintah, dari sekitar 12 negara yang diduga terlibat atau bertanggung jawab atas kekerasan seksual di wilayah perang. Kehadiran Rusia di daftar tersebut menjadi yang pertama, sementara Israel kembali tercatat bersama Hamas yang sebelumnya sudah lebih dulu dimasukkan setelah serangan 7 Oktober 2023.
Rusia masuk daftar untuk pertama kalinya
Untuk Rusia, PBB menyebut ada 310 kasus kekerasan seksual yang telah diverifikasi terkait konflik di Rusia dan wilayah Ukraina yang diduduki Rusia. Mayoritas korban dilaporkan laki-laki, dan kasus-kasus itu berkaitan dengan tawanan perang serta tahanan sipil.
PBB juga menilai pihak berwenang Rusia konsisten menolak akses bagi penyelidik hak asasi manusia. Meski begitu, temuan yang terkumpul dianggap cukup kuat untuk menempatkan Rusia dalam daftar hitam tahun ini.
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyebutnya sebagai kebohongan tanpa dasar dan mengatakan Rusia akan mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk menolak gambaran bahwa negaranya adalah pihak yang melakukan kekejaman.
Israel kembali berada di bawah pengawasan PBB
Israel juga kembali masuk daftar tahun 2025 melalui pasukan militer dan aparat keamanannya. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebelumnya telah memberi sinyal bahwa Israel dan Rusia berpotensi tercantum, dan peringatan itu kini berujung pada keputusan resmi.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyatakan kekecewaan lewat media sosial. Ia menuding Guterres menempatkan Israel sejajar dengan Hamas, ISIS, dan kelompok teroris lain.
Israel mengatakan sudah menyerahkan dokumen, data, dan jawaban rinci untuk membantah tuduhan dalam laporan PBB. Kementerian Luar Negeri Israel juga menyebut keputusan itu mencerminkan permusuhan institusional PBB yang diklaim telah berlangsung lama.
Temuan PBB terkait dugaan kekerasan seksual
Laporan PBB menyebut pihaknya mendokumentasikan pola kekerasan seksual terhadap warga Palestina yang ditahan di Israel maupun di wilayah Palestina yang diduduki. PBB memverifikasi sejumlah kasus yang disebut terjadi sebagai bentuk penyiksaan terhadap korban dari Gaza dan Tepi Barat.
Dalam laporan itu, PBB menyebut telah memverifikasi kasus terhadap 14 pria, tujuh perempuan, sembilan anak laki-laki, dan satu anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 13 kasus terjadi sepanjang 2025, sedangkan 18 kasus lain tercatat pada 2023 dan 2024.
Bentuk pelanggaran yang dicantumkan meliputi pemerkosaan, pemerkosaan beramai-ramai, percobaan pemerkosaan, kekerasan fisik pada alat kelamin, penembakan yang menargetkan alat kelamin, hingga penggeledahan telanjang tanpa alasan keamanan yang jelas. Laporan itu juga menyebut adanya ancaman pemerkosaan dan pemaksaan untuk telanjang.
PBB menambahkan sedikitnya sembilan korban, sebagian besar dari Gaza, disebut mengalami pemerkosaan atau pemerkosaan beramai-ramai, bahkan berulang kali. Pelaku yang diduga terlibat berasal dari Pasukan Pertahanan Israel, petugas penjara Israel, pasukan khusus, dan unit kepolisian.
Konteks yang lebih luas dari medan konflik
Di sisi lain, pemantau hak asasi manusia di Ukraina mendokumentasikan 31 kasus kekerasan seksual terkait konflik terhadap tawanan perang dan tahanan sipil. Sebagian besar kasus itu terjadi sebelum 2025, tetapi Ukraina tidak dimasukkan ke daftar hitam PBB.
PBB menilai kekerasan seksual tetap menjadi salah satu pelanggaran paling serius dalam perang. Lembaga itu juga menyoroti bahwa akses investigasi dan kerja sama dari pihak-pihak terkait masih menjadi hambatan utama untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.
Source: www.viva.co.id