Warga Jadetabek yang ingin mengurus pajak kendaraan pada Selasa, 2 Juni 2026, punya banyak pilihan titik Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah. Layanan ini jadi opsi paling praktis bagi pemilik kendaraan yang hanya perlu mengurus pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tanpa datang ke Kantor Samsat Induk.
Bagi yang ingin menghindari antrean, waktu kedatangan menjadi hal penting. Sejumlah titik layanan sudah buka sejak pagi, bahkan ada yang mulai beroperasi pukul 08.00 WIB, sehingga cocok untuk warga yang ingin beres lebih cepat sebelum keramaian meningkat.
Pilihan pagi di Jakarta dan wilayah penyangga
Di Jakarta, layanan tersedia di beberapa wilayah utama dengan jam operasional yang relatif panjang. Jakarta Pusat membuka layanan di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, sementara Jakarta Utara melayani di Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.
Jakarta Barat menyiapkan titik layanan di Mall Citraland, sedangkan Jakarta Timur melayani di Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati. Untuk Jakarta Selatan, layanan hadir di Halaman Parkir Samsat pukul 09.00–15.00 WIB dan Depan TMP Kalibata pukul 09.00–14.00 WIB.
Di wilayah penyangga, Serpong dan Kelapa Dua termasuk yang paling awal buka. Serpong melayani di Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB serta ITC BSD pukul 16.00–18.00 WIB, sedangkan Kelapa Dua hadir di Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00–14.00 WIB.
Bekasi, Depok, dan titik lain yang tetap ramah untuk datang pagi
Warga Bekasi juga masih punya opsi yang layak dijangkau sejak pagi. Kota Bekasi melayani di KFC Zamrud pukul 09.00–11.00 WIB, sedangkan Kabupaten Bekasi membuka layanan di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00–12.00 WIB.
Depok bahkan menyiapkan beberapa titik yang buka lebih awal. Halaman Parkir Samsat Depok melayani pukul 08.00–13.00 WIB, RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00–12.00 WIB, dan Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00–12.00 WIB.
Selain itu, Ciputat membuka layanan di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kel. Pondok Betung pada pukul 09.00–12.00 WIB. Ciledug melayani di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber Puri Cipondoh pada pukul 09.00–14.00 WIB, sedangkan Kota Tangerang hadir di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00–13.00 WIB.
Dokumen yang harus dibawa agar proses tidak tersendat
Layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Karena itu, pemilik kendaraan perlu memastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap sejak awal agar proses pemeriksaan berjalan cepat.
Dokumen yang harus disiapkan adalah KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Setelah nomor antrean diambil, petugas akan memeriksa data dan menghitung Pajak Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang harus dibayar.
Setelah verifikasi selesai, pembayaran dilakukan di loket. Wajib pajak kemudian menerima STNK yang telah disahkan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah yang baru.
Batas layanan yang perlu diperhatikan sebelum berangkat
Meski praktis, layanan ini tidak bisa dipakai untuk semua urusan kendaraan. Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan, ganti pelat nomor, cek fisik kendaraan, Balik Nama Kendaraan Bermotor, Blokir STNK, dan Pencabutan berkas.
Urusan tersebut tetap harus diselesaikan di Kantor Samsat Induk sesuai domisili. Karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya mengecek dulu kebutuhan administrasinya sebelum memilih titik layanan.
Untuk menghindari antrean panjang, datang lebih awal tetap menjadi pilihan paling aman. Pembaruan jadwal harian juga perlu dipantau lewat akun resmi TMC Polda Metro Jaya karena jam dan titik layanan dapat menyesuaikan kebutuhan lapangan.
Source: www.liputan6.com