Bagi wajib pajak orang pribadi yang masih menunda pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan karena bingung dengan alur pengisian, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Jakarta Pusat menyiapkan bantuan langsung di ruang publik. Layanan ini hadir agar proses pelaporan bisa diselesaikan tanpa harus datang ke kantor pajak.
Pendampingan tersebut digelar di dua lokasi yang cukup ramai di pusat kota, yakni Sarinah Thamrin dan Taman Ismail Marzuki. Di titik itu, petugas disiagakan untuk membantu wajib pajak yang memerlukan arahan teknis, terutama saat berhadapan dengan aplikasi Coretax DJP.
Layanan “ngisi bareng” untuk bantu pelaporan
Program yang dibawa DJP Jakarta Pusat ini dikemas dengan nama “ngisi bareng”. Melalui layanan tersebut, wajib pajak bisa datang langsung ke lokasi dan memperoleh pendampingan sampai proses pelaporan selesai.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Kindy Rinaldy Syahrir menjelaskan bahwa tujuan utama layanan ini adalah membuat pelaporan SPT menjadi lebih sederhana. DJP juga ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat agar kendala teknis tidak lagi menghambat kewajiban perpajakan.
Menurut Kindy, bantuan di lapangan ini ditujukan bagi masyarakat yang masih belum menuntaskan laporan tahunan karena belum memahami sistem aplikasi atau tahapan pengisiannya. Karena itu, petugas tidak hanya memberi arahan singkat, tetapi mendampingi hingga proses selesai.
Masyarakat bisa memanfaatkan lokasi yang mudah dijangkau
Pemilihan Sarinah dan Taman Ismail Marzuki bukan tanpa alasan. Dua tempat tersebut berada di jantung kota dan dikenal ramai dikunjungi masyarakat, sehingga layanan pajak menjadi lebih dekat dengan aktivitas publik sehari-hari.
Model pelayanan seperti ini juga membuat wajib pajak tidak perlu bergantung pada kunjungan ke kantor pajak. DJP memilih mendatangi titik yang ramai agar bantuan dapat diterima di lokasi yang lebih terbuka dan mudah diakses.
Pendekatan jemput bola ini sekaligus ditujukan untuk mempercepat kepatuhan pelaporan. Hambatan teknis yang kerap membuat sebagian orang menunda pengisian SPT diharapkan bisa ditekan sejak awal melalui pendampingan langsung.
Suasana dibuat lebih santai agar pengunjung nyaman
Selain pendampingan pengisian SPT, DJP Jakarta Pusat juga menyiapkan kopi gratis dan doorprize bagi pengunjung. Kehadiran fasilitas tambahan itu dimaksudkan untuk membuat suasana layanan lebih santai dan tidak terlalu kaku.
Dengan suasana yang lebih akrab, masyarakat diharapkan lebih berani bertanya dan lebih nyaman mengikuti proses pelaporan. Pola layanan seperti ini juga diharapkan bisa mendorong wajib pajak yang sempat menunda agar segera menuntaskan kewajibannya.
DJP menilai keterlambatan pelaporan tidak selalu muncul karena kelalaian. Dalam banyak kasus, kendala justru datang dari persoalan teknis dan minimnya pemahaman terhadap prosedur pengisian.
Tetap diarahkan ke informasi resmi
Di tengah layanan yang berlangsung di Sarinah dan TIM, DJP Jakarta Pusat tetap mengingatkan masyarakat untuk memeriksa informasi resmi melalui pajak.go.id. Situs tersebut menjadi rujukan utama untuk memperoleh keterangan tambahan, termasuk informasi batas akhir pelaporan dan hal lain yang berkaitan dengan perpajakan.
Imbauan itu penting agar wajib pajak tidak hanya mengandalkan bantuan yang tersedia di lokasi. Dengan memahami informasi resmi sejak awal, proses pelaporan SPT diharapkan berjalan lebih lancar dan risiko keterlambatan bisa dikurangi.