Bank Indonesia kembali menahan BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada 21-22 April 2026 di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang masih memberi tekanan pada pasar keuangan.
Kebijakan tersebut terutama diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Di saat yang sama, BI tetap berupaya membuat pertumbuhan ekonomi domestik tidak kehilangan dukungan dari sisi likuiditas, intermediasi, dan sistem pembayaran.
Rupiah jadi fokus utama
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa arah kebijakan bank sentral tidak semata bertumpu pada suku bunga. BI menjalankan kombinasi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk meredam tekanan eksternal sekaligus menjaga ruang gerak ekonomi dalam negeri.
Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF. BI menilai pendekatan ini penting untuk menjaga pergerakan rupiah tetap terkendali saat risiko global meningkat.
Ketegangan di Timur Tengah disebut menjadi salah satu sumber ketidakpastian yang memengaruhi pasar keuangan global. Dalam kondisi seperti itu, BI memilih respons yang hati-hati agar stabilitas eksternal tetap terjaga tanpa menghambat pemulihan ekonomi.
Likuiditas tetap dijaga
Di sisi lain, BI juga mengelola likuiditas di pasar uang dengan menjaga pertumbuhan uang primer di atas 10 persen. Langkah ini ditujukan agar transmisi kebijakan tetap berjalan dan sistem keuangan tidak kekurangan dukungan likuiditas.
BI turut mempertahankan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit atau SBDK. Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pembiayaan ke sektor-sektor prioritas melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia atau PINISI.
Dengan cara itu, kebijakan BI tidak hanya menahan risiko dari luar, tetapi juga menjaga agar aliran kredit tetap bergerak. Ruang pembiayaan bagi sektor riil tetap dipertahankan di tengah situasi global yang belum sepenuhnya stabil.
Makroprudensial masih akomodatif
Pada jalur makroprudensial, BI mempertahankan Rasio Countercyclical Capital Buffer atau CCyB di level 0 persen. Rasio Intermediasi Makroprudensial atau RIM juga dijaga di rentang 84-94 persen agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa perbankan masih diberi ruang untuk menyalurkan pembiayaan. Namun, ruang tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka kehati-hatian agar stabilitas sistem keuangan tidak terganggu.
Perry juga menyebut sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK terus diperkuat. Koordinasi itu dinilai penting untuk menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendukung pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah.
Digitalisasi pembayaran dan kerja sama internasional
Selain menjaga stabilitas, BI tetap mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Dalam waktu dekat, bank sentral menjadwalkan peluncuran QRIS antarnegara Indonesia-Tiongkok serta Pusat Inovasi Digital Indonesia atau PIDI pada akhir April ini.
Arah kebijakan itu menunjukkan bahwa BI tidak hanya fokus pada pengendalian risiko. BI juga ingin memperluas efisiensi transaksi dan memperkuat inovasi pembayaran agar sistem keuangan nasional semakin kompetitif.
Dorongan digitalisasi tersebut juga dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi secara lebih luas. Di tengah perubahan global, efisiensi dan inovasi pembayaran dianggap ikut menentukan daya saing ekonomi domestik.
BI juga mendorong penggunaan mata uang lokal di pasar valuta asing melalui instrumen Offshore Chinese Renminbi atau CNH. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat ketahanan transaksi eksternal.
Di saat yang sama, kerja sama internasional di bidang kebanksentralan terus diperluas untuk mendukung promosi investasi dan perdagangan pada sektor-sektor prioritas. Dengan mempertahankan BI Rate 4,75 persen, BI memberi sinyal bahwa tekanan eksternal masih perlu diwaspadai sambil tetap menjaga stabilitas rupiah, inflasi, dan pertumbuhan dalam satu kerangka kebijakan yang saling mendukung.