Tak Pernah Terima Panggilan Resmi, Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Narasi KPK

Sorotan terhadap status Silmy Karim dalam perkara yang menyeret namanya kembali mengarah ke satu hal yang paling dipersoalkan tim kuasa hukum: tidak adanya panggilan resmi sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menilai penyebutan bahwa Silmy sulit dicari justru tidak sejalan dengan fakta yang mereka alami.

Kuasa hukum Silmy, Sahala Siahaan, menyebut narasi semacam itu merugikan posisi hukum sekaligus nama baik kliennya. Ia menegaskan, tudingan bahwa Silmy seolah-olah menghindari proses hukum tidak berdasar karena panggilan yang disebut-sebut tidak pernah diterima secara patut.

Polemik soal panggilan resmi

Tim hukum menyoroti klaim bahwa KPK tidak pernah mengirimkan panggilan kepada Silmy secara patut. Menurut mereka, panggilan pertama, kedua, hingga ketiga pun tidak pernah sampai ke tangan kliennya.

Dari situ, mereka mempertanyakan dasar munculnya istilah “sulit dicari” yang sempat beredar di ruang publik. Sahala menilai istilah itu membingungkan karena seolah-olah sudah ada upaya pemanggilan berulang, padahal menurut pihaknya hal tersebut tidak terjadi.

Ia juga menyayangkan penggiringan opini yang muncul baik di media massa maupun lewat pernyataan KPK. Bagi tim hukum, status hukum seseorang harus mengikuti tahapan yang jelas dan sesuai aturan yang berlaku.

Silmy datang ke KPK tanpa surat panggilan

Di tengah perdebatan itu, tim kuasa hukum menyebut Silmy justru mendatangi Gedung Merah Putih KPK dengan iktikad baik. Kehadirannya disebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 22.30, meski sebelumnya ia belum menerima surat panggilan resmi.

Setelah itu, situasi berubah cepat karena pada Kamis berikutnya Silmy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tim hukum menilai perubahan tersebut memunculkan tanda tanya terkait prosedur yang ditempuh lembaga antirasuah itu.

Achram, kuasa hukum lainnya, mengatakan Silmy sama sekali tidak mengetahui adanya pencarian atau upaya penjemputan melalui saluran resmi. Saat itu, menurut dia, Silmy masih menjalankan agenda pekerjaannya sebagai Wamen Imipas.

Informasi soal “dicari” justru datang dari media

Achram menambahkan, kabar bahwa Silmy dicari KPK justru diketahui dari pemberitaan media massa. Ia menyebut informasi itu mengejutkan karena tidak ada pemanggilan apa pun yang diterima lebih dahulu.

Pihaknya menilai inilah yang membuat narasi di publik terasa janggal. Sebab, dalam pandangan tim hukum, seseorang tidak semestinya disebut sulit dicari jika surat panggilan resmi saja belum pernah diterima.

Sahala juga mempertanyakan apakah Silmy benar-benar pernah dipanggil, apakah sudah tiga kali dipanggil, dan apakah statusnya sudah sampai pada tahap DPO hingga ada imbauan untuk menyerahkan diri. Menurut dia, rangkaian istilah itu menimbulkan kesan ambigu.

Tim hukum tetap hormati proses penyidikan

Meski mengkritik cara penyampaian narasi oleh KPK, tim hukum menegaskan tidak akan menghambat proses penyidikan. Mereka mengatakan tetap menghormati jalannya pemeriksaan selama sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP.

Soal langkah berikutnya, tim pengacara masih menimbang opsi yang tersedia. Salah satu jalur yang lazim ditempuh dalam penetapan tersangka adalah praperadilan, tetapi keputusan untuk mengambil langkah itu belum dibuat.

Achram mengatakan pihaknya memilih fokus mendampingi Silmy dalam menghadapi proses yang berjalan. Pendampingan itu, menurut dia, akan terus diberikan sebagai kuasa hukum sekaligus dukungan secara personal.

Terkait penggeledahan dan penyitaan di kediaman Silmy, kuasa hukum tidak membuka detail barang-barang yang diamankan penyidik. Sahala menyebut dirinya sempat berkomunikasi dengan penyidik dan menyampaikan statusnya sebagai kuasa hukum saat proses itu berlangsung di kawasan Kebayoran Baru.

Di tengah perhatian publik yang terus mengarah ke perkara ini, tim hukum meminta KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mereka berharap penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur tanpa tekanan opini publik yang dapat memengaruhi proses hukum.

Source: www.suara.com
Exit mobile version