Laju penerimaan pajak hingga April 2026 menjadi salah satu sinyal paling kuat bahwa pendapatan negara sedang bergerak ke arah yang lebih baik. Kementerian Keuangan mencatat angkanya sudah mencapai Rp 646,3 triliun, tumbuh 16,1 persen secara tahunan dan setara 27,4 persen dari outlook APBN 2026.
Kinerja itu mendapat sorotan langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa karena capaian tersebut berbalik jauh dari kondisi setahun sebelumnya. Pada April 2025, penerimaan pajak masih tercatat minus 10,8 persen secara tahunan, sehingga lonjakan kali ini dinilai menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Purbaya lihat ruang pertumbuhan masih terbuka
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Purbaya menyebut pertumbuhan pajak ikut menopang kenaikan pendapatan negara. Ia mengatakan pajak tumbuh 16 persen dan bahkan berpotensi mendekati 20 persen.
Purbaya juga membandingkan langsung situasi April 2026 dengan April 2025 saat Sri Mulyani masih menjabat Menteri Keuangan. Menurut dia, perubahan itu menunjukkan prospek penerimaan pajak yang lebih baik dibanding tahun lalu.
Pendapatan negara ikut naik, meski belanja lebih cepat
Di tengah penguatan pajak, total pendapatan negara hingga April 2026 tercatat Rp 918,4 triliun. Angka itu setara 29,1 persen dari proyeksi APBN dan tumbuh 13,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan tersebut ditopang oleh pajak Rp 646,3 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 100,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Rp 171,3 triliun, serta penerimaan hibah Rp 300 miliar. Dari seluruh komponen itu, PNBP sudah mencapai 37,3 persen dari outlook APBN.
Namun, kenaikan pendapatan belum sepenuhnya mengimbangi laju belanja negara. Hingga April 2026, belanja negara tercatat Rp 1.082,8 triliun atau 28,2 persen dari proyeksi APBN.
Defisit masih muncul di tengah perbaikan penerimaan
Belanja negara tumbuh lebih cepat dengan kenaikan 34,3 persen secara tahunan. Rinciannya, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 826 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 256,8 triliun.
Kondisi itu membuat APBN masih mencatat defisit meski pendapatan negara meningkat. Defisit hingga April 2026 tercatat Rp 164,4 triliun atau 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga mencatat keseimbangan primer masih surplus Rp 28 triliun per April 2026. Posisi itu membaik dibanding Maret 2026 yang sempat defisit Rp 95,8 triliun.
Dengan penerimaan pajak yang bergerak lebih cepat dan pendapatan negara yang terus meningkat, pemerintah masih melihat ruang perbaikan fiskal tetap terbuka. Tetapi besarnya belanja negara masih menjadi faktor utama yang menjaga APBN berada di posisi defisit pada periode tersebut.
Source: www.suara.com




