Minat terhadap seni ukir Jepara tengah menjadi perhatian serius karena tradisi ini dinilai tidak hanya menyimpan nilai budaya, tetapi juga menopang kehidupan banyak perajin. Di tengah kondisi itu, pemerintah mendorong percepatan pengajuan ukir Jepara agar masuk daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Langkah tersebut dipandang penting karena ukir Jepara sudah lebih dulu diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada 2015. Dengan landasan pengakuan nasional itu, pemerintah kini berupaya membawa tradisi tersebut ke tingkat internasional tanpa mengubah posisinya sebagai warisan yang hidup di tengah masyarakat.
Pengakuan internasional masih diupayakan
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyebut pemerintah sedang mencari strategi yang paling tepat agar pengajuan ke UNESCO dapat diproses lebih cepat. Salah satu pertimbangan utama datang dari keterbatasan kuota nominasi tunggal di UNESCO yang membuat pengajuan tidak bisa dilakukan sesering yang diharapkan.
“Pendaftaran atau inskripsi di UNESCO untuk single nomination itu satu negara hanya dua tahun sekali,” ujar Fadli saat pembukaan pameran TATAH di Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026). Karena itu, pemerintah perlu menimbang jalur lain agar upaya perlindungan terhadap seni ukir tidak tertahan terlalu lama.
Skema pelindungan ikut dipertimbangkan
Selain jalur nominasi tunggal, pemerintah juga membuka kemungkinan memakai pendekatan safeguarding atau pelindungan. Skema ini dinilai relevan karena tantangan yang dihadapi bukan hanya soal pengakuan, melainkan juga keberlanjutan tradisi di tengah perubahan selera dan regenerasi perajin yang tidak mudah.
Dalam pandangan pemerintah, pelestarian seni ukir tidak cukup berhenti pada pengakuan formal. Tradisi ini harus tetap dipraktikkan, dipelajari, dan diwariskan agar tidak kehilangan konteks aslinya sebagai kerja budaya yang hidup di masyarakat Jepara.
Warisan yang menyatu dengan ekonomi warga
Bagi Jepara, ukiran tidak berdiri sebagai karya seni semata. Tradisi ini telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi warga, sekaligus salah satu penopang ekonomi kreatif daerah yang dikenal lewat keterampilan tangan para pengukir.
Karena itu, pengajuan ke UNESCO tidak hanya dilihat sebagai simbol prestise budaya. Pemerintah menempatkannya sebagai bagian dari upaya menjaga agar identitas lokal ini tetap bertahan di tengah perubahan zaman dan arus globalisasi yang cepat.
Peluang kerja sama lintas negara
Pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan kerja sama dengan negara lain yang memiliki tradisi serupa. Opsi joint nomination dipandang dapat memperkuat peluang pengajuan sekaligus memperluas dukungan internasional terhadap seni ukir sebagai warisan budaya bersama.
Pendekatan tersebut membuka ruang pelestarian yang lebih kolaboratif. Jika kerja sama lintas negara terwujud, ukir Jepara akan ditempatkan bukan hanya sebagai kekayaan daerah, tetapi juga sebagai bagian dari percakapan budaya yang lebih luas di tingkat regional maupun dunia.
Tantangan regenerasi makin terasa
Perhatian terhadap pengajuan UNESCO muncul di saat minat terhadap seni ukir disebut mulai menurun. Kondisi ini membuat isu pelestarian menjadi lebih mendesak, karena tradisi yang bertahan lama bisa kehilangan penerus jika dukungan terhadap para perajin tidak berjalan seiring dengan pengakuan formal.
Fadli menegaskan pentingnya melihat seni ukir sebagai living heritage. Artinya, pelindungan harus terus berlangsung di tengah masyarakat yang mempraktikkannya, bukan hanya disimpan dalam arsip atau dokumen pengakuan.
Di tengah situasi tersebut, dukungan terhadap perajin, penguatan apresiasi publik, dan strategi pelindungan menjadi unsur yang saling terkait. Pemerintah berharap pengajuan ke UNESCO dapat membuka jalan baru bagi seni ukir Jepara agar tetap dikenal, tetap dikerjakan, dan tetap diwariskan sebagai tradisi yang masih hidup.
Source: lifestyle.bisnis.com