10.000 Puskesmas Rusak Masuk Hitungan, Kemenkes Bidik Renovasi Bertahap dari yang Terparah

Rencana renovasi 10.000 puskesmas rusak kini masuk tahap perhitungan anggaran di Kementerian Kesehatan. Pemerintah memilih langkah bertahap agar perbaikan bisa dimulai dari fasilitas yang paling parah dan layanan kesehatan dasar tetap berjalan.

Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengatakan target awal yang dianggap realistis adalah memperbaiki sedikitnya 1.000 puskesmas setiap tahun. Menurut dia, jumlah kerusakan yang besar membuat pemerintah perlu menata prioritas, bukan mengerjakan semuanya sekaligus.

Prioritas diarahkan ke puskesmas paling rusak

Benjamin menjelaskan bahwa usulan renovasi besar-besaran datang dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Budi menilai banyak puskesmas sudah berumur dan tidak layak dibiarkan tanpa perbaikan.

Karena itu, pemerintah sedang menyeleksi fasilitas yang paling membutuhkan penanganan lebih dulu. Fokus utama ditempatkan pada puskesmas dengan tingkat kerusakan terberat agar pelayanan kesehatan dasar tidak terganggu.

Pernyataan itu disampaikan Benjamin saat membuka Indonesian Conference on Tobacco Control di Gedung ASSEC Tower, Universitas Airlangga, Kamis (21/5/2026). Dalam kesempatan itu, ia juga mengutip arahan Budi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai 10.000 puskesmas rusak yang perlu direnovasi.

Anggaran masih dihitung

Kementerian Kesehatan belum menetapkan besaran anggaran untuk program tersebut. Benjamin mengatakan kementerian masih menghitung kebutuhan dana sambil menyesuaikan skema pendanaan dengan kemampuan fiskal negara.

Ia menilai target 1.000 puskesmas per tahun sudah cukup menggembirakan jika dibandingkan dengan besarnya skala kerusakan yang ada. Namun, percepatan tetap terbuka jika anggaran memungkinkan.

Menurut Benjamin, renovasi 2.000 puskesmas dalam setahun akan memberi dampak yang lebih besar. Jumlah itu setara 20 persen dari total kebutuhan yang sedang dihitung pemerintah.

Sumber dana disiapkan dari beberapa jalur

Pendanaan program renovasi dapat berasal dari APBN. Benjamin juga membuka peluang penggunaan dana sitaan hasil tindak pidana korupsi yang masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

Ia mengatakan ada sejumlah dana yang bisa dikumpulkan untuk mendukung program ini. Pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama Menteri Keuangan karena pengaturan keuangan negara berada di ranah kementerian tersebut.

Kemenkes, kata Benjamin, akan terus mengajukan agar perbaikan bisa berjalan minimal 1.000 unit per tahun. Skema bertahap dipilih supaya renovasi tetap bisa dimulai sambil menunggu kepastian fiskal yang lebih detail.

Sejalan dengan pemanfaatan aset negara

Rencana renovasi puskesmas ini juga berkaitan dengan dorongan untuk memanfaatkan aset hasil kejahatan bagi kepentingan publik. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penggunaan dana rampasan negara untuk membantu renovasi puskesmas di wilayah yang membutuhkan.

Komitmen itu sebelumnya muncul saat Presiden menerima penyerahan dana rampasan perkara senilai Rp 10,2 triliun dari Kejaksaan Agung pada Rabu (13/5/2026). Dengan dukungan anggaran yang masih dihitung dan prioritas pada fasilitas terparah, pemerintah kini menyiapkan langkah awal sebelum program dijalankan di daerah-daerah yang paling membutuhkan.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button