Akvindo Desak Kemasan Vape Tetap Memuat Data Penting, Konsumen Bisa Kehilangan Pembeda Produk

Kekhawatiran soal kemasan polos pada produk tembakau dan rokok elektronik kini bergeser ke persoalan yang lebih mendasar: apakah konsumen masih mendapat informasi yang cukup untuk memilih barang secara sadar. Asosiasi Konsumen Vape Indonesia atau Akvindo menilai kebijakan itu berpotensi membuat identitas produk kabur, padahal pembeli dewasa tetap membutuhkan penanda yang jelas di kemasan.

Bagi Akvindo, masalah utama bukan hanya tampilan yang dibuat seragam. Organisasi itu melihat kemasan juga berfungsi sebagai sumber informasi penting yang membantu konsumen mengenali merek, varian, hingga legalitas produk yang akan dibeli.

Ketua Umum Akvindo Paido Siahaan menyoroti Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Aturan tersebut menjamin hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang atau jasa.

Paido menilai kemasan yang terlalu mirip justru dapat menghilangkan pembeda yang dibutuhkan konsumen. Dalam pandangannya, risiko itu tidak berhenti pada tampilan luar, tetapi merembet ke kemungkinan kaburnya informasi tentang kadar nikotin, komposisi, peringatan kesehatan, dan izin edar.

Informasi minimum dinilai tetap penting

Akvindo meminta Kementerian Kesehatan, sebagai penggagas kebijakan, tetap mempertahankan informasi minimum pada kemasan produk tembakau, termasuk rokok elektrik. Elemen yang dinilai perlu tetap ada antara lain merek, varian, kadar nikotin, komposisi bahan, kode produksi, pita cukai, peringatan kesehatan, identitas produsen, dan kanal pengaduan.

Paido menegaskan pihaknya tidak menolak peringatan kesehatan. Namun, penyampaian risiko dinilai tetap harus memberi ruang informasi yang memadai bagi konsumen dewasa.

Menurut Akvindo, perlindungan kesehatan publik memang penting, tetapi penerapannya harus proporsional. Kebijakan itu, menurut organisasi tersebut, tidak semestinya sampai menghapus hak legal konsumen untuk menerima informasi yang sah.

Pilihan konsumen dewasa juga ikut terpengaruh

Akvindo mengingatkan bahwa pembeli vape umumnya tidak memilih produk secara acak. Mereka biasanya mencari kecocokan spesifik, mulai dari jenis produk, kadar nikotin, karakteristik liquid, rasa, perangkat yang digunakan, hingga reputasi produsen.

Jika semua kemasan dibuat sangat seragam, konsumen bisa kehilangan pembeda yang selama ini membantu pengambilan keputusan. Dalam kondisi seperti itu, barang legal yang memiliki izin dapat lebih sulit dikenali, sementara produk lain yang tidak sesuai kebutuhan ikut tersamarkan.

Paido juga menyoroti kemungkinan munculnya persoalan tanggung jawab hukum saat terjadi salah beli. Ia menilai beban akibat kaburnya identitas produk tidak bisa begitu saja dialihkan kepada konsumen maupun pelaku usaha.

Peluang produk ilegal ikut terbuka

Selain soal hak informasi, Akvindo melihat kemasan polos dapat memudahkan peredaran produk ilegal. Saat tampilan produk terlalu seragam, barang yang tidak sah disebut lebih mudah menyamar di pasar.

Kondisi itu dinilai membuat konsumen lebih sulit membedakan kualitas dan legalitas produk. Dampaknya bukan hanya dirasakan pembeli, tetapi juga dapat memengaruhi ekosistem industri legal secara sosial dan ekonomi.

Karena itu, Akvindo menyiapkan langkah lanjutan berupa penyampaian masukan tertulis kepada Kementerian Kesehatan. Organisasi itu juga mendorong dialog yang lebih inklusif dengan akademisi, lembaga konsumen, dan asosiasi saat kajian hukum disusun.

Paido menegaskan aturan kesehatan tetap harus berjalan. Namun, ia menilai kebijakan itu tidak boleh menimbulkan masalah baru bagi konsumen yang membeli produk secara sah.

Source: mediaindonesia.com

Baca Juga

Back to top button