Australia Siapkan Pungutan Baru untuk Meta, Google, dan TikTok Jika Tak Bayar Media Lokal

Australia sedang menekan Meta, Google, dan TikTok agar mulai membayar penerbit berita lokal, atau bersiap menghadapi pungutan 2,25% dari pendapatan lokal mereka. Kebijakan ini menandai langkah baru Canberra untuk memaksa platform digital ikut menopang industri media yang selama ini mengisi layanan mereka dengan berita.

Pemerintah menyebut skema tersebut sebagai News Bargaining Incentive. Intinya sederhana: platform besar didorong membuat kesepakatan dengan organisasi berita Australia, dan jika mereka tidak melakukannya, beban pungutan akan diberlakukan.

Dorongan ini muncul dari penilaian Canberra bahwa raksasa teknologi menikmati manfaat ekonomi dari kerja jurnalistik tanpa memberi imbalan yang sepadan. Di saat yang sama, ruang redaksi lokal dianggap masih membutuhkan sumber pendanaan agar tetap bertahan.

Menteri Komunikasi Anika Wells mengatakan masyarakat kini semakin sering mengakses berita langsung dari Facebook, TikTok, dan Google. Karena itu, menurut dia, wajar bila platform digital besar ikut berkontribusi pada kerja jurnalistik yang memperkaya feed mereka dan membantu mendorong pendapatan.

Rancangan aturan baru itu akan mulai berlaku pada tahun fiskal 2025-26, yang dimulai 1 Juli. Kebijakan ini menyasar perusahaan layanan media sosial atau mesin pencari yang memiliki kehadiran signifikan di Australia dan pendapatan lokal di atas A$250 juta.

Dengan ambang tersebut, Meta, Google, dan TikTok masuk ke dalam cakupan aturan. Pemerintah juga menegaskan skema ini tidak berlaku untuk platform kecerdasan buatan karena sektor itu diatur melalui legislasi terpisah.

Insentif untuk bernegosiasi

Canberra menempatkan kebijakan ini sebagai pendorong negosiasi, bukan sekadar pungutan biasa. Pesannya jelas: platform bisa menghindari beban yang lebih tinggi jika memilih membuat kesepakatan komersial dengan media.

Skema ini juga dirancang agar dana yang terkumpul dapat disalurkan ke perusahaan berita untuk memperkuat jurnalisme Australia. Anika Wells mengatakan pembagian pendanaan akan mempertimbangkan jumlah jurnalis yang mereka pekerjakan.

Pemerintah pun menyiapkan insentif tambahan agar platform lebih terdorong meneken perjanjian dengan media yang lebih kecil. Platform akan memperoleh offset yang lebih besar jika mereka menyepakati kerja sama dengan organisasi berita skala kecil.

Dukungan media besar, penolakan dari platform

Sejumlah eksekutif media besar Australia menyambut rencana ini. Dalam pernyataan bersama, Nine Entertainment, ABC, dan News Corp Australia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah penting untuk mengamankan masa depan berita Australia.

Mereka menilai jurnalisme akan menjadi tidak berkelanjutan jika platform digital gagal membayar penggunaan konten berita yang membantu mereka meraih keuntungan. Dukungan itu menunjukkan kuatnya desakan industri media agar aturan baru segera berjalan.

Sebaliknya, Meta menolak dasar argumen pemerintah. Juru bicara perusahaan mengatakan anggapan bahwa Meta mengambil konten berita dari penerbit adalah salah, dan menilai pungutan untuk mendanai media lokal akan menciptakan industri berita yang bergantung pada subsidi pemerintah.

Google juga menolak kebutuhan atas pungutan tersebut. Juru bicara perusahaan mengatakan Google masih meninjau rancangan undang-undang itu, tetapi posisinya sudah jelas, yakni menolak pajak tersebut.

TikTok tidak memberikan komentar atas rencana itu, meski tetap termasuk dalam cakupan aturan karena memenuhi kategori platform besar yang disebut pemerintah.

Mengganti model lama yang dianggap tidak efektif

News Bargaining Incentive disusun untuk menggantikan undang-undang 2021 yang mewajibkan perusahaan teknologi membayar konten berita. Pemerintah menilai kerangka lama itu sudah tidak lagi berjalan efektif.

Saat aturan lama diperkenalkan, Meta sempat memblokir pengguna untuk membagikan ulang artikel berita. Setelah itu, perusahaan akhirnya meneken kesepakatan dengan beberapa perusahaan media Australia, tetapi perjanjian tersebut berakhir pada 2024.

Berakhirnya kesepakatan itu menambah tekanan agar pemerintah mencari model baru yang lebih konsisten. Dengan rancangan baru ini, Australia berupaya memastikan aliran dana ke ruang redaksi tetap ada, sekaligus mengubah hubungan antara platform digital dan industri berita menjadi lebih bergantung pada insentif ekonomi yang nyata.

Di tengah dorongan tersebut, isu ini juga membawa dimensi politik internasional. Pemerintahan Donald Trump sebelumnya menentang pajak layanan digital yang menyasar raksasa teknologi Amerika Serikat, dan Washington pernah mengancam tarif terhadap negara-negara yang melanjutkan kebijakan serupa.

Ketika ditanya soal kemungkinan reaksi dari Trump, Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan Australia akan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan nasionalnya sendiri. Ia menyebut Australia sebagai negara berdaulat.

Source: www.indiatoday.in

Baca Juga

Back to top button