Bantuan ATENSI YAPI kembali menjadi perhatian karena Kemensos menyalurkannya untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang memenuhi syarat. Program ini diarahkan untuk membantu kebutuhan dasar anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk kebutuhan pendidikan dan kebutuhan harian.
Skema bantuannya ditetapkan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap penerima manfaat. Di lapangan, pencairan bisa dilakukan bertahap sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga jadwal penerimaan tidak selalu sama di tiap daerah.
Penyaluran lewat bank penyalur resmi
Kemensos menyalurkan ATENSI YAPI secara bertahap setiap bulan melalui jalur resmi yang bekerja sama dengan Himbara. Bank penyalur yang digunakan meliputi BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Karena prosesnya mengikuti ketentuan teknis masing-masing wilayah, jadwal pencairan dapat berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya. Kondisi ini membuat masyarakat perlu memantau status bantuan secara rutin agar mengetahui apakah dana sudah tersedia atau masih dalam proses penyaluran.
Besaran bantuan dan kemungkinan rapel
Setiap anak yang masuk dalam daftar penerima berhak atas bantuan Rp200 ribu per bulan. Dana tersebut ditujukan untuk menopang kesejahteraan anak, terutama pada kebutuhan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari dan pendidikan.
Dalam kondisi tertentu, pencairan dapat diberikan sekaligus untuk beberapa bulan. Jika cair dua bulan, total bantuan menjadi Rp400 ribu, sedangkan untuk tiga bulan jumlahnya mencapai Rp600 ribu.
Siapa yang bisa menerima bantuan
ATENSI YAPI diberikan kepada anak dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu dengan usia maksimal 18 tahun. Selain status tersebut, calon penerima juga harus tercatat dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Kondisi ekonomi keluarga menjadi syarat penting lainnya karena program ini ditujukan bagi anak dari keluarga miskin atau rentan miskin. Ada juga pengecualian yang perlu diperhatikan, yaitu anak dari keluarga ASN, TNI, dan Polri tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial ini.
Cara mengecek status bantuan
Pengecekan status bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Masyarakat perlu memastikan kanal yang dipakai adalah domain .go.id agar data pribadi tetap aman.
Melalui laman resmi, pengguna cukup memasukkan NIK sesuai KTP lalu mengisi kode captcha yang tersedia. Setelah itu, tekan tombol Cari Data untuk melihat informasi status penerima.
Alternatif lain tersedia lewat aplikasi Cek Bansos di Play Store. Setelah akun dibuat, pengguna dapat masuk ke menu Cek Bansos, lalu mengisi data wilayah dan nama lengkap sesuai identitas resmi.
Pengecekan secara berkala penting dilakukan karena status penerima dapat berubah mengikuti hasil verifikasi data. Dengan begitu, keluarga penerima bisa terus memantau pencairan ATENSI YAPI dan menyesuaikan kebutuhan anak sesuai informasi bantuan yang tersedia.





