Dana pemerintah daerah yang tersimpan di Bank Pembangunan Daerah tidak seharusnya berhenti sebagai saldo mengendap ketika penyerapan anggaran daerah melambat. Otoritas Jasa Keuangan menilai simpanan itu bisa menjadi sumber pembiayaan yang lebih hidup jika diarahkan ke kredit produktif, terutama untuk kegiatan usaha yang menggerakkan ekonomi lokal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa penempatan dana pemda di BPD perlu memberi dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi wilayah. Menurut dia, posisi dana tersebut justru bisa memperkuat fungsi intermediasi bank daerah, bukan hanya memperbesar dana yang parkir di sistem perbankan.
Dana pemda dinilai punya peran strategis
OJK melihat dana pemerintah daerah yang ditempatkan di BPD memiliki nilai strategis karena dapat memperkuat likuiditas bank daerah. Dari sisi perbankan, dana murah ini memberi ruang yang lebih besar untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor yang dekat dengan kebutuhan ekonomi setempat.
Dian menilai manfaatnya tidak berhenti pada kesehatan bank semata. Jika dikelola optimal, dana itu bisa mendorong aktivitas usaha di daerah dan ikut menggerakkan roda ekonomi wilayah.
Likuiditas BPD masih longgar
Berdasarkan data keuangan per Februari 2024, kondisi perbankan daerah secara agregat dinilai sangat sehat. OJK menyebut likuiditas BPD berada jauh di atas batas regulasi, sehingga masih tersedia ruang besar untuk ekspansi pembiayaan.
Sejumlah indikator memperlihatkan kelonggaran tersebut, mulai dari LCR BPD yang tercatat 201,78 persen, AL/NCD 129,83 persen, hingga AL/DPK 27,42 persen. Dengan kondisi itu, BPD dinilai tidak kekurangan sumber pendanaan untuk memperbesar kredit.
Ruang kredit masih terbuka
OJK juga menilai penyaluran kredit BPD masih dapat ditingkatkan karena rasio Loan to Deposit Ratio atau LDR berada di 83,84 persen. Angka itu menunjukkan masih ada celah untuk memperluas pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Peluang tersebut dinilai penting bagi UMKM dan sektor lain yang sesuai dengan karakter ekonomi daerah. Di saat yang sama, OJK mengingatkan agar ekspansi kredit tetap berjalan hati-hati dan tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Dorongan agar dana daerah lebih produktif
Dalam pandangan OJK, dana pemda yang ditempatkan di bank daerah idealnya tidak hanya tersimpan menunggu kebutuhan belanja. Ketika realisasi belanja daerah belum bergerak cepat, peran BPD menjadi semakin penting untuk memastikan dana itu tetap memberi manfaat ekonomi.
OJK menilai penempatan dana daerah juga biasanya mengikuti siklus anggaran ketika realisasi Transfer ke Daerah mulai berjalan. Karena itu, optimalisasi dana pemerintah daerah di BPD perlu terus diarahkan agar tidak kehilangan fungsi produktifnya.
Sejalan dengan penguatan BPD
Dorongan memaksimalkan dana pemda ini juga berada dalam jalur Roadmap Penguatan BPD 2024-2027. Dalam kerangka tersebut, OJK mendorong bank daerah menjaga likuiditas sekaligus tetap kompetitif dalam menjalankan fungsi intermediasi.
Dengan permodalan yang kuat, BPD diharapkan lebih agresif membiayai UMKM dan sektor produktif lain yang relevan dengan karakter wilayah masing-masing. Dian juga menegaskan OJK akan terus mengawasi pelaksanaannya agar optimalisasi dana daerah tetap berada dalam koridor kehati-hatian.
Pada saat yang sama, penguatan BPD dipandang penting bukan hanya untuk kinerja bank daerah, tetapi juga untuk memperbesar kontribusinya terhadap ekonomi nasional melalui pembiayaan yang lebih tepat sasaran.
Source: www.suara.com




