Operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih atau KDKMP mulai didorong masuk ke tahap nyata, bukan lagi berhenti di urusan pembentukan badan hukum. Kementerian Koperasi menempatkan fase ini sebagai ujian penting agar koperasi benar-benar bekerja untuk ekonomi warga di desa dan kelurahan.
Dorongan itu mengemuka lewat rapat koordinasi nasional di Jakarta yang mempertemukan kepala dinas koperasi dari provinsi serta kabupaten/kota bersama para pemangku kepentingan. Forum tersebut difokuskan untuk menyamakan langkah agar operasionalisasi KDKMP berjalan tertib, terarah, dan tidak terjebak hanya pada administrasi.
Dukungan daerah jadi kunci
Kemenkop memberi apresiasi kepada pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga lain yang ikut mengawal program strategis nasional ini. Keterlibatan lintas sektor dinilai penting karena pembentukan KDKMP tidak bisa selesai hanya dengan kerja pemerintah pusat.
Ferry menegaskan bahwa keberhasilan membentuk badan hukum KDKMP tidak lepas dari peran kepala dinas koperasi di seluruh Indonesia. Ia juga menekankan bahwa dukungan itu harus tetap konsisten ketika program bergeser ke fase operasional yang jauh lebih kompleks.
Peresmian awal di Jawa Tengah dan Jawa Timur
Tahap pertama operasionalisasi KDKMP akan dimulai di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan total 1.061 unit. Simbolisasi peresmian dijadwalkan berlangsung di KDKMP wilayah Nganjuk, Jawa Timur, sebagai tanda pengoperasian di lapangan.
Di tingkat nasional, pembangunan KDKMP masih terus berjalan. Hingga Rabu, 13/5/2026, tercatat 37.327 unit sedang dan telah dibangun di seluruh Indonesia, sementara 8.927 unit sudah rampung 100 persen berikut gerai, gudang, dan sarana perlengkapan lainnya.
Tidak boleh berhenti di bangunan fisik
Kemenkop menegaskan bahwa KDKMP tidak boleh dipahami sekadar sebagai badan hukum atau bangunan yang selesai dibangun. Koperasi ini ditargetkan menjalankan fungsi ekonomi yang konkret bagi warga.
Perannya mencakup penjualan kebutuhan pokok, penyerapan hasil produksi masyarakat, hingga penyaluran program pemerintah pusat. Dengan fungsi itu, KDKMP diposisikan sebagai simpul perekonomian di desa dan kelurahan.
Jika berjalan efektif, koperasi diharapkan memberi dampak langsung pada aktivitas warga dan rantai distribusi di daerah. Karena itu, operasionalisasi menjadi tahap yang menentukan apakah KDKMP benar-benar hidup di lapangan atau hanya berhenti pada pendirian formal.
Payung hukum operasional segera disiapkan
Untuk mendukung tahap operasional, Kemenkop menyebut Instruksi Presiden akan segera diterbitkan sebagai pedoman lintas sektor. Draf Inpres tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara.
Isi draf itu memuat arah percepatan operasionalisasi KDKMP yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Di dalamnya juga tercantum model bisnis, rekrutmen sumber daya manusia untuk operasional, serta sistem informasi manajemen.
Kerangka tersebut disiapkan agar setiap koperasi memiliki dasar kerja yang seragam. Pemerintah ingin koperasi bisa segera menjalankan fungsi ekonominya secara efektif tanpa hambatan koordinasi yang berlarut.
Target besar untuk ekonomi rakyat
Kemenkop menilai keberhasilan 83.000 KDKMP beroperasi dengan baik akan menjadi capaian besar bagi Indonesia. Jika target itu tercapai, Indonesia disebut berpeluang menjadi negara dengan jumlah koperasi desa yang sukses beroperasi paling besar di dunia.
Ferry menyebut capaian itu sebagai tonggak sejarah pembangunan ekonomi rakyat. Ia menekankan bahwa koperasi harus kembali menjadi instrumen utama pembangunan ekonomi sesuai konstitusi dan memperkuat kemandirian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sinergi nasional yang dibangun melalui rakornas itu diarahkan agar KDKMP tidak hanya selesai dibentuk, tetapi juga mampu bekerja sebagai mesin ekonomi yang menghubungkan kebutuhan warga, produksi masyarakat, dan program pemerintah dalam satu sistem yang efektif.
Source: www.suara.com