Perluasan uji coba digitalisasi Perlindungan Sosial atau Perlinsos kini menjangkau 42 kabupaten/kota. Pemerintah menempatkan langkah ini sebagai cara untuk memperbaiki penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, lebih transparan, dan ditopang data yang lebih akurat.
Dorongan untuk membenahi sistem muncul karena masalah salah sasaran masih besar. Berdasarkan estimasi Susenas 2024 dan kajian Dewan Eksekutif Nasional, tingkat mistargeting pada penyaluran Program Keluarga Harapan atau PKH disebut masih mencapai 45 persen.
Di lapangan, perluasan piloting dibuat menyebar agar pengujian tidak hanya terfokus pada satu daerah. Pemerintah memasukkan wilayah di Sumatra, Jawa, dan sejumlah daerah lain supaya sistem bisa diuji pada karakter layanan yang berbeda dan kebutuhan masyarakat yang beragam.
Daftar daerah yang masuk tahap perluasan itu mencakup Langkat, Deli Serdang, Asahan, Padang Pariaman, Kota Padang, Kampar, Kota Pekanbaru, Muaro Jambi, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Kota Palembang. Selain itu ada Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Jakarta Timur, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Karawang, dan Bekasi.
Wilayah lain yang ikut dalam piloting adalah Cilacap, Banyumas, Kebumen, Brebes, Kota Semarang, Sleman, Jember, Malang, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Lamongan, Surabaya, Pandeglang, Lebak, Tangerang, dan Serang. Penyebaran ini memberi ruang bagi pemerintah untuk menilai kesiapan teknis sekaligus alur data di tingkat daerah.
Data jadi titik tekan utama
Fokus utama digitalisasi Perlinsos ada pada pembaruan data penerima. Pemerintah ingin membangun satu data yang lebih konsisten agar verifikasi berjalan lebih cepat dan kesalahan penyaluran bisa ditekan.
Pendekatan ini juga diarahkan untuk membenahi tata kelola bansos yang selama ini kerap terkendala data. Dengan sistem digital, perubahan informasi penerima diharapkan dapat diproses lebih singkat dan jejak administrasinya lebih mudah ditelusuri.
SPLP disiapkan sebagai penghubung antarinstansi
Untuk menopang proses itu, pemerintah mengandalkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP. Platform interoperabilitas ini berfungsi sebagai penghubung aman antardata milik berbagai instansi sektoral, terutama untuk memperkuat verifikasi identitas penerima bantuan secara real-time.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar pembuatan aplikasi baru. Menurut dia, yang dibangun adalah ekosistem digital pemerintahan yang bekerja bersama agar pelayanan publik lebih tepat sasaran.
Mira juga menjelaskan bahwa SPLP memungkinkan sistem antarinstansi berbagi pakai data sesuai kebutuhan, kewenangan, dan standar keamanan yang berlaku. Ia menekankan bahwa SPLP tidak mengambil alih maupun memindahkan basis data milik instansi lain karena data tetap berada pada pemiliknya.
Kewaspadaan publik tetap diperlukan
Di tengah perluasan uji coba, pemerintah meminta masyarakat hanya mengakses informasi resmi melalui kanal berdomain go.id. Imbauan itu disampaikan karena maraknya tautan palsu yang meminta data pribadi dan berpotensi menarik biaya ilegal dari masyarakat.
Kewaspadaan publik dinilai penting karena layanan yang makin terdigitalisasi juga membuka ruang penyalahgunaan informasi jika pengguna tidak berhati-hati. Dengan penguatan sistem dan akses resmi, pembenahan penyaluran bansos diarahkan agar makin akurat, aman, dan mudah diawasi.
Source: www.medcom.id