Peringatan Harlah ke-76 Fatayat NU di Jawa Tengah tidak hanya menjadi seremoni organisasi, tetapi juga panggung penegasan sikap terhadap kekerasan seksual. Di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pesan yang mengemuka adalah bahwa perempuan dan anak harus dilindungi, dan masyarakat tidak boleh memilih diam saat kekerasan terjadi.
Suasana peringatan itu mempertemukan pengurus dan kader Fatayat NU se-Jawa Tengah dengan sejumlah tokoh. Hadir di antaranya Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, serta Ketua PW Fatayat NU Jateng Hj Tazkiyatul Mutmainah.
Seruan untuk berani bersuara
Dalam momentum itu, Tazkiyatul menekankan pentingnya keberanian untuk berbicara ketika melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan. Menurut dia, kekerasan seksual adalah persoalan yang harus dilawan bersama, bukan disimpan sendirian oleh korban.
Fatayat NU Jateng juga terus mendorong masyarakat agar berani menyampaikan laporan atau suara ketika menghadapi kekerasan. Dorongan ini menjadi bagian dari kerja organisasi yang tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi bergerak dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Perlindungan jadi garis kerja organisasi
Penegasan Fatayat NU Jateng dalam peringatan harlah ini menunjukkan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak tetap menjadi perhatian utama. Organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama tersebut menempatkan perlindungan sebagai bagian dari pengabdian yang terus dibawa dalam kegiatan mereka.
Fokus itu sekaligus memperlihatkan bahwa Fatayat NU Jateng tidak hanya bergerak di bidang keagamaan dan sosial. Organisasi ini juga ingin hadir sebagai penggerak kesadaran publik ketika kekerasan menyasar kelompok rentan.
Siap mengawal kebijakan daerah
Tazkiyatul juga menyampaikan kesiapan Fatayat NU Jateng untuk mengawal program-program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pengawalan itu diarahkan pada kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak.
Posisi tersebut menegaskan bahwa organisasi ini ingin menjadi mitra dalam agenda perlindungan di daerah. Kehadiran pengurus, kader, dan tokoh-tokoh yang hadir di Gedung Gradhika Bhakti Praja memperkuat pesan bahwa isu ini mendapat perhatian serius.
Momentum konsolidasi gerakan
Peringatan Harlah ke-76 itu juga menjadi ruang pertemuan bagi para kader Fatayat NU dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Dalam suasana tersebut, isu kekerasan seksual menempati posisi penting sebagai pesan yang ingin terus digelorakan.
Konsolidasi semacam ini memberi ruang bagi organisasi untuk menegaskan arah geraknya di tengah tantangan yang dihadapi perempuan dan anak. Fatayat NU Jateng ingin tetap relevan dengan kebutuhan sosial yang berkembang, terutama dalam hal perlindungan dari kekerasan.
Dengan menempatkan keberanian berbicara, dukungan sosial, dan kerja sama dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari gerakan, Fatayat NU Jateng menegaskan sikapnya di hadapan publik. Peringatan harlah itu menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dan anak dipandang sebagai tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga.
Source: suaranahdliyin.com




