Di Tengah Ekonomi Tertekan, Premi Asuransi Jiwa Tetap Tahan Di Rp47,27 Triliun

Di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya reda, industri asuransi jiwa masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Pada kuartal I/2026, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI mencatat total pendapatan premi mencapai Rp47,27 triliun, hanya turun tipis 0,5% secara tahunan.

Bagi AAJI, capaian itu menegaskan bahwa kebutuhan perlindungan finansial tetap ada dan belum kehilangan relevansinya. Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo Karsono menilai kondisi tersebut sebagai sinyal positif karena masyarakat masih mencari perlindungan di tengah ketidakpastian ekonomi.

Di antara berbagai segmen, produk tradisional masih memegang peran terbesar. Premi asuransi jiwa tradisional tercatat Rp30,10 triliun pada Maret 2026, meski turun 2,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berbeda dengan itu, produk unitlink justru bergerak naik. Premi unitlink mencapai Rp17,17 triliun, meningkat 4,1% dari Rp16,50 triliun pada periode yang sama sebelumnya.

AAJI memandang komposisi ini sebagai tanda bahwa pasar makin beragam. Albertus menilai nasabah kini semakin matang dalam memilih produk perlindungan sesuai kebutuhan masing-masing.

Perubahan pola pembayaran premi

Dari sisi pola pembayaran, premi reguler masih menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp28,17 triliun. Meski demikian, angka itu turun 5,2% secara tahunan.

Pada saat yang sama, premi tunggal justru menunjukkan kenaikan. Nilainya mencapai Rp19,10 triliun, atau tumbuh 7,4%.

AAJI menilai pergeseran ini mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap pilihan perlindungan yang lebih fleksibel. Industri terlihat tetap menerima permintaan untuk produk yang cocok bagi kebutuhan jangka panjang maupun pembayaran yang lebih praktis.

Kinerja konvensional dan syariah tidak bergerak serempak

Jika dilihat berdasarkan unit usaha, premi asuransi jiwa konvensional mencatat pertumbuhan 4,6% secara tahunan menjadi Rp42,86 triliun. Sementara itu, premi asuransi jiwa syariah turun cukup dalam 32,2% menjadi Rp4,41 triliun.

Pergerakan yang berlawanan itu menunjukkan kinerja antarsegmen belum berjalan seragam. Meski begitu, AAJI tetap melihat pasar asuransi jiwa memiliki ruang permintaan yang kuat.

Bisnis baru bertambah, premi lanjutan melemah

Dari sumber pendapatan, premi bisnis baru pada kuartal I/2026 mencapai Rp27,90 triliun dan tumbuh 5,0% secara tahunan. Angka ini menunjukkan industri masih mampu menarik kontribusi dari nasabah baru.

Sebaliknya, premi lanjutan turun 7,5% menjadi Rp19,37 triliun. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keberlanjutan premi dari polis yang sudah berjalan masih menghadapi tekanan pada periode ini.

Di tengah dinamika itu, industri tetap menjalankan fungsi perlindungan. Hingga Maret 2026, industri asuransi jiwa membayar klaim sebesar Rp38,73 triliun, naik 1,5% dari Rp38,16 triliun pada periode sebelumnya.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen menyampaikan bahwa pembayaran klaim tetap berjalan di tengah kondisi industri yang bergerak dinamis. Menurut dia, angka klaim itu memperlihatkan fungsi perlindungan asuransi jiwa masih berlangsung seiring perubahan premi dan pasar.

Secara lebih luas, total pendapatan industri asuransi pada Maret 2026 tercatat Rp47,63 triliun, turun 6,0% secara tahunan. Angka tersebut terdiri dari pendapatan premi Rp47,27 triliun dan hasil investasi minus Rp1,60 triliun, sementara aset industri mencapai Rp652,89 triliun.

Source: finansial.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button