Sorotan terhadap kebocoran ekspor membuat pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI mendapat dukungan kuat dari DPR RI. Di tengah kekhawatiran kerugian negara yang disebut dapat mencapai 150 miliar dolar AS, badan usaha baru ini dipandang sebagai alat untuk memperketat pengawasan atas arus komoditas strategis.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menilai tata kelola ekspor sumber daya alam selama ini masih menyisakan banyak celah. Ia melihat kebutuhan mendesak untuk membangun sistem ekspor yang lebih terintegrasi agar praktik yang merugikan negara bisa ditekan.
Fokus pada celah kebocoran
Andre menyoroti sejumlah praktik yang dinilai menjadi sumber kerugian negara dalam perdagangan ekspor. Salah satunya adalah under invoicing, atau penurunan nilai faktur ekspor, yang membuat nilai transaksi terlihat lebih rendah dari kondisi sebenarnya.
Ia juga menyinggung transfer pricing ke luar negeri yang masih berpotensi menggerus penerimaan dari sektor ekspor sumber daya alam. Di saat yang sama, perbedaan data ekspor dan impor pada komoditas utama ikut menjadi perhatian karena menunjukkan masih lemahnya pengawasan.
Komoditas strategis seperti kelapa sawit disebut membutuhkan pengendalian yang lebih ketat. Menurut Andre, pola pengawasan yang terintegrasi lewat BUMN khusus akan membantu menutup ruang manipulasi yang selama ini terbuka.
Dorongan agar devisa kembali masuk
Selain bicara soal kebocoran, DPR juga menaruh harapan pada kemampuan PT DSI menarik kembali devisa hasil ekspor yang belum masuk ke sistem keuangan domestik. Andre menyebut masih ada banyak dana hasil ekspor yang parkir di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia.
Jika arus transaksi itu bisa lebih terkonsolidasi, negara dinilai akan mendapat tambahan devisa. Kondisi tersebut juga dipandang dapat membantu memperkuat nilai tukar rupiah dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Andre menegaskan cadangan devisa memiliki pengaruh besar terhadap pergerakan kurs. Karena itu, ia berharap sistem baru dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam benar-benar memberi dampak nyata terhadap penguatan rupiah.
DPR ingin pengawasan ketat
Komisi VI DPR RI menyatakan akan mengawal operasional PT DSI agar berjalan sesuai koridor hukum. Bagi DPR, pengelolaan ekspor sumber daya alam harus transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Andre juga mengaitkan langkah ini dengan Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dengan dasar itu, PT DSI diposisikan sebagai instrumen baru untuk memastikan hasil ekspor sumber daya alam tidak hanya berhenti sebagai angka di atas kertas. DPR berharap badan usaha ini bisa membantu mengembalikan manfaat ekspor kepada negara dan daerah secara lebih nyata.
Dukungan terhadap DSI pada akhirnya juga mencerminkan dorongan untuk membenahi tata kelola ekspor secara lebih terintegrasi. Pemerintah dan DPR kini sama-sama menaruh perhatian pada kemampuan badan baru tersebut dalam menekan praktik curang yang selama ini menimbulkan kebocoran.





